Mantan menteri perdagangan Tom Lembong dalam setiap kesempatan selalu terlihat tersenyum, meski kini berstatus pesakitan atau tersangka dalam perkara dugaan korupsi impor gula.

Ternyata adalah sang istri, Franciska Wihardja, sosok yang menjadi alasan bagi Tom Lembong untuk terus tersenyum usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.
 
"Pada saat saya melihat borgol yang akan dipasangkan pada tangan saya, tiba-tiba saya ingat imbauan istri saya 'tetaplah bersinar untuk kita semua, apa pun keadaannya," kata Tom melalui surat kesaksian yang disampaikan melalui tim kuasa hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

Baca juga: Tom Lembong jadi tersangka kasus importasi gula, langsung ditahan Kejagung

Dari perkataan sang istri, maka saat borgol dipasangkan pada tangannya, Tom memilih untuk terus tersenyum sampai tiba di Salemba.

Ditegaskan, meski dalam kondisi mental yang tertekan, dia akan terus melanjutkan untuk tersenyum.

"Kondisi tertekan saya, pasti lebih terlihat pada saat saya menjalankan tes kesehatan oleh dokter kejaksaan," ujarnya.

Kemudian, dalam surat kesaksian itu, juga disebutkan Tom telah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung sebanyak empat kali yakni 8 Oktober, 16 Oktober, 22 Oktober dan 29 Oktober.

"Saya dipanggil hanya sebagai saksi untuk dimintai keterangan, saya tidak meminta untuk didampingi penasihat hukum," ujarnya.

Namun tak lama setelah itu, diberitahukan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom sebagai tersangka dan diputuskan untuk segera ditahan.

Dari saat itu, Tom tidak lagi diberikan kesempatan untuk berkomunikasi dengan pihak di luar kejaksaan.

Kemudian, dia menjalani pemeriksaan langsung yang salah satunya penunjukan penasihat hukum sementara oleh Kejagung.

 
Arsip foto - Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong (kiri) berjalan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (1/11/2024). (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/foc/am)

Baca juga: Sidang gugatan praperadilan Tom Lembong digelar Senin ini

Dia mengaku bingung dan tertekan sehingga hanya dapat mengikuti proses pemeriksaan, termasuk saat menandatangani persetujuan penunjukan penasihat hukum oleh Kejagung.
 
"Karena saya dalam kondisi tertekan dan bingung, saya hanya dapat mengikuti perintah pemeriksa, termasuk menandatangani surat persetujuan penasihat hukum yang ditunjuk oleh kejaksaan untuk mendampingi saya, yaitu Eko Purwanto dan Arief Taufik Wijaya," jelasnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan praperadilan tahap penyerahan bukti terkait kasus Tom Lembong pada Rabu pagi mulai pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Tom Lembong mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ini alasan Tom Lembong terus tersenyum saat tiba di Salemba

Pewarta: Luthfia Miranda Putri

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024