Tanjungpinang, Kepulauan Riau (ANTARA Aceh) - Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Persatuan Pembangunan pada DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengusulkan Pulau Galang di Batam dijadikan tempat penampungan muslim Rohingya.

"Sebelum menyampaikan pandangan fraksi, ijinkan kami menyampaikan sikap fraksi kami terhadap permasalahan muslim Rohingya yang ditindas. Kami ingin Pemerintah Kepri memperhatikan permasalahan kemanusian ini secara serius," kata juru bicara Fraksi Keadilan Sejahtera-PPP Irwansyah sebelum menyampaikan pandangan fraksinya terhadap RAPBD Perubahan 2017 di Kantor DPRD Kepri, Senin.

"Pak Sekda, Pak Sekda, tolong didengar pesan kami kepada Gubernur Kepri Nurdin Basirun," kata Irwansyah. Sekda Arif Fadillah pun menoleh ke arah Irwansyah yang sedang berdiri di atas podium.

Ia mengemukakan Fraksi Keadilan Sejahtera-PPP meminta Pemprov Kepri berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar diberikan ijin untuk menampung muslim Rohingya yang tertindas.

"Kami mengusulkan agar Pulau Galang, Batam, ditetapkan sebagai tempat tinggal para korban penindasan di Rohingya," kata dia.

Irwansyah menjelaskan Pulau Galang memiliki sejarah panjang dalam menampung para pengungsi asing karena pernah dipakai untuk menampung warga Vietnam saat konflik di negara itu.

Langkah yang diambil pemerintah saat itu dinilai sudah tepat sebagai bentuk kepedulian Indonesia terhadap masalah kemanusiaan di dunia dan kali ini sejarah itu dapat diukir kembali sebagai bentuk kepedulian Indonesia terhadap masalah yang diderita muslim Rogingya.

Sebelumnya, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengapresiasi penduduk di wilayahnya yang berhasil menggalang dana sekitar Rp230 juta untuk membantu muslim Rohingya.

"Ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat dan pemerintah kepada muslim Rohingya," kata Nurdin.


Pewarta: Nikolas Panama

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017