Jelang pemungutan suara Pilkada 2024, komisi antirasuah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu (23/11) malam yang turut menyeret calon gubernur atau Cagub petahana Bengkulu Rohidin Mersyah.

OTT KPK ini terkait dugaan pungutan terhadap pegawai untuk pendanaan Pilkada 2024.

"Pungutan kepada pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Baca juga: KIP ingatkan calon terpilih Anggota DPRA sampaikan LHKPN

Sebelumnya, Alex juga membenarkan tim penyidik KPK menangkap tujuh orang dalam OTT di Bengkulu.

"Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu. Ada tujuh orang diamankan," ujarnya.

KPK menyatakan pihak yang terjaring OTT di Bengkulu pada Sabtu (23/11) malam bertambah menjadi delapan orang.

"Sampai dengan saat ini, sudah ada delapan orang di jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

KPK telah menerbangkan delapan orang tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca juga: Bagaimana nasib Cagub petahan Bengkulu di Pilkada 2024 setelah terjaring OTT KPK?

Pada kesempatan terpisah, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata membenarkan soal adanya kegiatan KPK di Bengkulu.

Dikatakan pula bahwa ada pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolresta Bengkulu.

"Iya betul KPK, cuma untuk kegiatannya kita tunggu sebentar. Untuk jumlahnya saya belum tahu, kita tunggu saja dahulu. Karena yang melakukan kegiatan bukan Polresta Bengkulu, dan saya tidak tahu apa-apa kegiatannya, mohon rekan-rekan wartawan sabar dulu sambil menunggu perkembangan lebih lanjut," ujar dia di Kota Bengkulu, Sabtu.

Kombes Pol. Deddy mengatakan bahwa pihaknya hanya melakukan pengamanan kegiatan. Sementara itu, isi kegiatan yang dilakukan oleh KPK tersebut pihaknya tidak mengetahui.

Salah satu pihak yang diperiksa oleh KPK Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK: OTT Bengkulu terkait pungutan untuk pendanaan Pilkada

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024