Ternate (ANTARA) - Tim penyidik komisi antirasuah KPK menggeledah kediaman Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba di Kota Ternate dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Malut, Senin.
Salah seorang penjaga kediaman Gubernur Malut yang enggan menyebut identitas-nya kepada ANTARA, Senin malam, mengatakan tim KPK sudah saat tiba pada Senin petang itu masuk dan menyegel ruang Gubernur yang berada di atas lantai dua tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Setelah digeledah oleh penyidik KPK, suasana di kediaman orang nomor satu di Malut itu, sepi, hanya terlihat sejumlah awak media yang berada depan kediaman.
Baca juga: KPK akui salah prosedur dalam OTT Letkol Afri Budi di kasus Basarnas
Penggeledahan dilakukan sejak sore tadi. terkait dengan dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap orang nomor satu di Pemprov Malut itu beserta beberapa pejabat eselon dua lainnya, bahkan ruangan Gubernur Abdul Gani Kasuba ikut disegel KPK.Selain kediaman gubernur yang digeledah, KPK juga dikabarkan melakukan penyegelan terhadap beberapa kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov Malut.
Selain itu, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Gubernur Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Ibu Kota Provinsi Malut.
Bahkan, pintu kantor Kepala Dikbud Pemprov Malut telah dipasangi garis palang KPK dan tertulis dalam pengawasan KPK.