Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah menerima hasil penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih Pilkada 2024 dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk kemudian diusulkan pengangkatan kepada Presiden RI.
"Kita telah menerima hasil penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dari KIP Aceh, Insya Allah segera diusulkan kepada Presiden melalui Mendagri," kata Ketua DPRA, Zulfadli, di Banda Aceh, Jumat.
Sebelumnya, KIP Aceh menetapkan pasangan nomor urut dua Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih hasil Pilkada Aceh 2024, Kamis (9/1).
Pasangan Muzakir Manaf dan Fadhullah meraih 1.492.846 suara atau 53,27 persen. Pasangan ini diusung koalisi partai politik lokal dan nasional yakni Partai Aceh, Partai Nanggroe Aceh (PNA), Gerindra, Demokrat, PPP, PKS, PKB, dan PDI Perjuangan.
Zulfadli mengatakan, pihaknya segera membahas hasil penetapan tersebut dalam rapat paripurna DPR Aceh sebelum kemudian diusulkan pengesahan kepada Presiden melalui Mendagri.
Baca: Muzakir Manaf - Fadhullah ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih
"Tentu saja, hasil penetapan ini akan kita diumumkan dahulu dalam rapat paripurna DPRA yang kita laksanakan pada Senin, 13 Januari 2024," ujarnya.
Ia menuturkan, DPRA wajib mengusulkan pasangan calon terpilih ke Presiden selambat-lambatnya tiga hari kerja setelah penetapan KIP Aceh yang kemudian dilengkapi berkas pemilihan untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan.
"Hasil rapat paripurna, DPRA akan menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Gubernur Aceh terpilih untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan," kata Zulfadli.
Dalam kesempatan ini, Ketua KIP Aceh, Agusni AH mengucapkan terima kasih kepada DPR Aceh atas dukungannya terhadap seluruh tahapan Pilkada Aceh selama ini.
"Dalam rapat penyerahan hasil penetapan calon terpilih ini, kami menyampaikan terima kasih kepada DPRA dan seluruh pihak lainnya atas dukungan dalam seluruh tahapan Pilkada," demikian Agusni AH.
Baca: KIP ungkap alasan lima daerah di Aceh belum tetapkan Paslon terpilih
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2025