Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf meminta kepada seluruh kepala satuan kerja perangkat Aceh (SKPA) dan Badan di lingkungan Pemerintah Aceh agar tidak lagi menerima tenaga kontrak dan bakti.

"Saya intruksikan kepada seluruh kepala dinas dan badan agar tidak menerima lagi pegawai kontrak dan bakti sebab jumlah yang ada sudah cukup," kata Irwandi di gedung serba guna Kantor Gubernur Aceh, Jumat.

Di sela-sela konferensi pers terobosan 100 hari Pemerintahan Irwandi-Nova, Irwandi menjelaskan perlu adanya pemetaan ulang terhadap pengawai kontrak dan bakti baik itu guru dan juga non pendidikan.

"Salah satu terobosan yang kami dilakukan dalam program 100 hari kerja Irwandi-Nova adalah mengambil kebijakan  meningkatkan gaji guru honor sesuai dengan UMP. UMP diberikan sesuai dengan jumlah jam mengajar," kata Irwandi.

Menurut dia kebijakan yang dilakukan kepada guru juga akan diberlakukan kepada tenaga kontrak non pendidikan di mana mereka nantinya juga akan dihitung sesuai dengan jam kerja atau jam produksi.

"Ini kita lakukan agar adanya kesamaan nantinya. Jangan sampai ada perlakuan yang beda terhadap tenaga kontrak bidang pendidikan," katanya.

Ia juga menyarankan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan skrining ulang terhadap guru honor dan bakti yang ada mampu atau tidak dalam mengajar termasuk dengan guru PNS.

Menurut dia jika misalya ada guru PNS yang dinilai tidak mampu mengajar lagi dengan baik maka dapat dialihkan ke staf administrasi dan ini juga bagian dari menurunkan dan mencapai angka ideal.

Dalam pertemuan dengan awak media tersebut hadir Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Asisten, kepala SKPA dan Badan Provinsi Aceh.


Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017