Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menyalurkan santunan asuransi nelayan yang meninggal dunia kepada keluarga atau ahli warisnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Jaya Ridwan di Calang, ibu kota Aceh Jaya, mengatakan santunan asuransi tersebut diserahkan kepada dua nelayan yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

"Besaran klaim asuransi yang disalurkan sebesar Rp160 juta per nelayan. Dua nelayan yang meninggal dunia tersebut, yakni Toni dan Said Salami. Mereka asal Gampong Alue Ambang dan Cot Trap, Kecamatan Teunom," Ridwan.

Ridwan menyebutkan, asuransi nelayan tersebut merupakan program Kementerian Kelautan dan Perikanan yang digulirkan sejak 2016 silam.

Hingga saat ini, kata dia,  ada 2.000 lebih nelayan yang terdaftar sebagai pemegang kartu asuransi nelayan yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Aceh Jaya.

"Selain penyaluran santunan asuransi, pemerintah daerah juga membagikan kartu asuransi nelayan Aceh Jaya bagi mereka yang belum mendapatkannya," kata Ridwan menyebutkan.

Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Jaya Tgk Yusri Sofyan santunan asuransi tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh ahli waris nelayan. Terutama digunakan untuk hal produktif yang bisa meningkatkan perekonomian.

"Jadikan santunan asuransi itu untuk modal meningkatkan perekonomian. Selain itu, kami juga berbela sungkawa atas meninggal dunianya dua nelayan Aceh Jaya," demikian Tgk Yusri Sofyan. 


Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017