Langsa (Antaranews Aceh) - PT Padang Palma Permai (PPP), anak perusahaan Minamas Plantation mengembangkan 720 hektare kebun plasma sebagai bagian kemitraan dengan petani kelapa sawit di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Presiden Direktur Minamas Plantation, Haryanto Tedjawidjaja ketika dihubungi dari Langsa, Jumat menyatakan, pihaknya berkomitmen mengimplementasikan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 tahun 2007 tentang Kewajiban perusahaan perkebunan sawit membangun plasma 20 persen dari luas lahan hak guna usaha mereka.
Komitmen tersebut, lanjutnya, diwujudkan melalui kemitraan antara pihaknya dengan masyarakat petani sawit yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) Pentagon di Desa Cek Mbon, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
"Sudah kewajiban perusahaan perkebunan untuk mematuhi peraturan pemerintah. Terlebih kami komit untuk memberikan konstribusi terbaik pada kesejahteraan nyata bagi masyarakat di sekitar area operasional perusahaan," ujar Haryanto Tedjawidjaja.
Dijelaskan, dalam pengembangan perkebunan sawit, pihaknya mempelopori kerja sama pendampingan terhadap petani melalui program Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA).
Dimana, KUD Pentagon selaku wakil para petani menyerahkan pengelolaan pembiayaan pembangunan sarana dan prasarana kebun plasma kepada PT Padang Palma Permai.
"Harapan kita dengan kemitraan yang terjalin dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya petani kebun plasma ini, sehingga kehadiran perusahaan di tengah masyarakat bermanfaat secara nyata," sebutnya.
Diutarakan, untuk di Provinsi Aceh, Kabupaten Aceh Timur adalah kebun plasma perdana. Walau sebelumnya, Minamas sudah menjalin kemitraan dengan petani plasma/KKPA lainnya di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Sumatera Selatan dan Jambi.
Sementara, Wakil Bupati Aceh Timur, Syahrul bin Syama`un berharap dengan adanya kebun plasma tersebut, dapat menjadi langkah awal bagi kemajuan pembangunan di bidang perkebunan. Membawa berkah dan harapan baru untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Program yang diinisiatif oleh PT PPP - Minamas Plantation ini diharapkan juga akan menginspirasi perusahaan lainnya untuk melakukan program serupa," harapnya.
Sebelumnya, penanaman perdana kebun plasma seluas 720 hektare telah dilaksanakan secara simbolis di areal perkebunan di Desa Cek Mbon, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (24/1) yang dihadiri Wakil Bupati Aceh Timur, Syahrul Bin Syama`un beserta unsur Muspida dan seratusan petani anggota KUD Pentagon.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018
Presiden Direktur Minamas Plantation, Haryanto Tedjawidjaja ketika dihubungi dari Langsa, Jumat menyatakan, pihaknya berkomitmen mengimplementasikan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 tahun 2007 tentang Kewajiban perusahaan perkebunan sawit membangun plasma 20 persen dari luas lahan hak guna usaha mereka.
Komitmen tersebut, lanjutnya, diwujudkan melalui kemitraan antara pihaknya dengan masyarakat petani sawit yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) Pentagon di Desa Cek Mbon, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
"Sudah kewajiban perusahaan perkebunan untuk mematuhi peraturan pemerintah. Terlebih kami komit untuk memberikan konstribusi terbaik pada kesejahteraan nyata bagi masyarakat di sekitar area operasional perusahaan," ujar Haryanto Tedjawidjaja.
Dijelaskan, dalam pengembangan perkebunan sawit, pihaknya mempelopori kerja sama pendampingan terhadap petani melalui program Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA).
Dimana, KUD Pentagon selaku wakil para petani menyerahkan pengelolaan pembiayaan pembangunan sarana dan prasarana kebun plasma kepada PT Padang Palma Permai.
"Harapan kita dengan kemitraan yang terjalin dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya petani kebun plasma ini, sehingga kehadiran perusahaan di tengah masyarakat bermanfaat secara nyata," sebutnya.
Diutarakan, untuk di Provinsi Aceh, Kabupaten Aceh Timur adalah kebun plasma perdana. Walau sebelumnya, Minamas sudah menjalin kemitraan dengan petani plasma/KKPA lainnya di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Sumatera Selatan dan Jambi.
Sementara, Wakil Bupati Aceh Timur, Syahrul bin Syama`un berharap dengan adanya kebun plasma tersebut, dapat menjadi langkah awal bagi kemajuan pembangunan di bidang perkebunan. Membawa berkah dan harapan baru untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Program yang diinisiatif oleh PT PPP - Minamas Plantation ini diharapkan juga akan menginspirasi perusahaan lainnya untuk melakukan program serupa," harapnya.
Sebelumnya, penanaman perdana kebun plasma seluas 720 hektare telah dilaksanakan secara simbolis di areal perkebunan di Desa Cek Mbon, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (24/1) yang dihadiri Wakil Bupati Aceh Timur, Syahrul Bin Syama`un beserta unsur Muspida dan seratusan petani anggota KUD Pentagon.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018