Blangpidie (Antaranews Aceh) - Sebanyak 250 warga Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengancam akan turun ke lokasi lahan hak guna usaha milik PT Dua Perkasa Lestari (DPL) untuk melakukan aksi demo menuntut kebun plasma yang dijanjikan perusahaan.
"Kami 250 kepala keluarga dengan suara bulat pada hari Rabu (21/2) akan turun kelapangan untuk mengklim lahan binaan PT DPL, karena sudah 10 tahun kebun plasma belum diberikan oleh pihak perusahaan itu," kata M Yakir, koordinator kelompok binaan PT DPL kepada wartawan di Blangpidie, Selasa.
M Yakir didampingi enam ketua kelompok tani binaan lainnya, menyampaikan pernyataan tersebut usai berdelegasi dengan Ketua DPRK Abdya. Mereka mengadu tentang ketidakjelasan kebun plasma sebagaimana dijanjikan pihak manajemen perusahaan HGU PT DPL kepada 250 KK pada tahun 2007.
Pada tahun 2007 atau ketika permohonan izin HGU diajukan kepada pemerintah, kata dia, Direktur PT DPL berjanji akan memberikan kebun plasma kepada 250 KK yang tergabung dalam 6 kelompok binaan, namun hingga sudah 10 tahun berjalan janji tersebut tidak pernah ditepati oleh perusahaan.
Perusahaan PT Dua Perkasa Lestari memiliki sertifikat lahan HGU perkebunan kelapa sawit seluas sekitar 2.600 hektare yang berlokasi di Desa Ie Mirah, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Abdya.
"Jadi, pada tahun 2007, ketika permohonan izin HGU diajukan kepada pemerintah, Direktur PT DPL Said Samsul Bahri pernah berjanji pada masyarakat pihaknya akan memberikan kebun plasma kepada 250 KK yang tergabung dalam 6 kelompok binaan," ungkapnya.
Enam kelompok tani binaan PT DPL yang dijanjikan akan diberikan kebun plasma masing-masing seluas 2 hektare/KK tersebut, antara lain Kelompok Tani Bina Beurata, Kelompok Tani Bina Sepakat, Kelompok Tani Bina Arongan, Kelompok Tani Bina Rakan, Kelompok Tani Bina Beurata, Kelompok Tani Bina Baru, dan Kelompok Tani Bina Harapan.
"Jadi, setiap KK dijanjikan akan mendapat 2 hektare kebun kelapa sawit sistem plasma atau seluruhnya seluas 500 hektare. Sudah 10 tahun lamanya kebun plasma itu belum diberikan, makanya hari ini kami datang ke kantor ini khsusus untuk memberitaukan kepada Ketua DPRK Abdya," ungkapnya.
Ketua DPRK Abdya, Zaman Akli saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa ada belasan warga Kecamatan Babahrot datang ke kantor dewan khusus mengantarkan surat pemberitahuan kelompok tani binaan PT Dua Perkasa Lestari turun ke lahan perkebunan untuk berunjuk rasa.
"Pada dasarnya kita tidak mengharapkan adanya aksi unjuk rasa di lokasi lahan HGU itu. Karena kita khawatir yang namanya turun lapangan itu acap sekali timbul hal-hal yang tidak kita inginkan. Jadi, saya menyarankan agar persoalan kebun Plasma itu dituntut saja ke pengadilan negeri," ungkapnya.
Ia mengimbau kepada warga khususnya anggota kelompok tani binaan PT DPL tersebut agar tetap tenang, dan jangan mudah terprovokasi terhadap ajakan-ajakan dari pihak yang tidak bertanggungjawab, dan kalaupun harus turun lapangan, maka jangan lupa koordinasi dengan pihak kepolisian.
Kemudian, selaku Ketua DPRK Abdya, ia berharap mudah-mudahan pihak PT Dua Perkasa Lestari agar mentaati hasil kesepatan bersama yang sudah disepakati dulu, dan pihak perusahaan berkewajiban untuk mengeluarkan 20 persen lahan plasma dari jumlah HGU yang dimiliki.
"Jadi, kalau lahan HGU PT Dua Perkasa Lestari itu luasnya 2.600 hektare, maka kurang lebih sekitar 500 hektare lahan harus dikeluarkan, dan diberikan kepada anggota kelompok binaan sebagaimana hasil kesepatakan dulu," katanya.