Meulaboh (Antaranews Aceh) - Aktivis Gerakan Anti Korupsi (Gerak) menemukan permasalahan pelayanan dasar kesehatan di Kabupaten Aceh Barat, karena masih buruknya kinerja aparatur pemerintah daerah dalam bekerja.

"Sejumlah permasalahan pelayanan dasar ditingkat kecamatan dan gampong/desa kita temukan, berdasarkan hasil monitoring kartu penilaian yang diberikan oleh masyarakat dan standar pelayanan minimal (SPM)," kata Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra, di Meulaboh, Rabu.

Ia mengatakan, monitoring yang dilaksanakan pada UPTD Kesehatan dan bidang pendidikan di Gampong Peuribu, Simpang Peut dan Seunebok Tengoh Kecamatan Arongan Lambalek, pihaknya memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemkab Aceh Barat untuk memperbaiki pelayanan dasar.

Dikatakannya, beberapa permasalah yang ditemukan dari hasil monitoring yakni tidak tersedianya tenaga dokter di UPTD Kesehatan, hal itu bertentangan dengan Permenkes Nomor 75 tahun 2014, kemudian sumber daya manusia di UPTD tersebut belum tersedia secara maksimal.

"Terutama adalah tidak tersedia ahli gizi dan farmasi, Dinas Kesehatan Aceh Barat, harus menempatkan dokter ke UPTD kesehatan tersebut sesuai dengan SPM, yakni minimal dua dokter umum, sementara saat ini hanya ada satu dokter. Pemkab harus segera melakukan rekruitmen tenaga yang dibutuhkan," ujarnya.

Kemudian, lanjutnya dari segi pendidikan di Kecamatan Arongan Lambalek, masih banyak menemukan guru bersatus PNS yang tidak disiplin dalam melaksanakan tugasnya, kemudian tenaga guru PNS untuk mata pelajaran sekolah juga masih kurang.

Kata Edy, menurut aturan setiap SMP/MTs mengacu kepada Permendikbud Nomor 23 tahun 3014 tentan SPM pendidikan dasar di kabupaten/ kota, satuan pendidikan menyelenggarakan proses pembelajaran selama 34 minggu pertahun.

"Pada pagi aja banyak guru yang tidak masuk, itu hasil monitoting bulan Februari 2018 ini, pemkab harus mendorong kebijakan distribusi guru yang proporsional bagi setiap daerah," jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, pemberian rekomendasi oleh GeRAK kepada Pemkab Aceh Barat agar menjadi perhatian khusus terhadap pelayanan dasar, apalagi studi kasus tahun 2017 dan awal tahun 2018 di Aceh Barat, belum mencerminkan pelayanan sesuai dengan aturan.


Pewarta: Anwar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018