Meulaboh (Antaranews Aceh) - Aktivis Gerakan Anti Korupsi (Gerak) mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan bekal pencegahan korupsi di lembaga perguruan tinggi Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mengkampanyekan data terbuka sebagai solusi untuk transparansi dan partisipasi publik dalam mengawasi tingkat terjadinya korupsi," kata Koordinator pelaksanaan program, Taufik Munawar di Meulaboh, Rabu.
Ia mengatakan, fokus utama Roadshow open data platform yang diadakan GeRAK Aceh itu, untuk mendorong tata kelola keterbukaan informasi publik sektor pertambangan di beberapa perguruan tinggi atau universitas yang ada di Provinsi Aceh.
Acara ini melibatkan ribuan mahasiswa dan dosen Universitas Teuku Umar (UTU), sebagai pemateri pejabat fungsional spesialis Pembinaan Jaringan dan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Johnson R Ginting.
Dalam mendorong standar tata kelola informasi yang baik, open data hadir di tingkat universitas sebagai inovasi untuk meningkatkan transparansi badan publik, harus disajikan dalam bentuk yang mudah diakses, murah dan dapat digunakan kembali.
"Pada akhirnya mahasiswa dan akademisi lain dapat menggunakan informasi yang disajikan sebagai bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan yang berkelanjutan di lingkungan universitas, khususnya yang ada di Aceh Barat ini," tandasnya.
Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra, menyampaikan, Provinsi Aceh telah ditetapkan sebagai provinsi paling terbuka diseluruh Indonesia yang diberikan oleh komisi informasi pusat, hl itu diraih karena inovasi pelayanan informasi publik yang baik.
"Pemerintah Aceh sendiri telah menunjukan kesiapannya dalam mendorong keterbukaan penyelenggaraan pemerintah daerah dalam pelayanan informasi publik. Tahun 2015, Provinsi Aceh ditetapkan sebagai provinsi paling terbuka di seluruh Indonesia,"sebutnya.
Ia menyampaikan, GeRAK Aceh telah melaksanakan kegiatan itu pada lima perguruan tinggi di Aceh selama 2017, kemudian pada 2018 ini dengan dukungan The Asia Foundation (TAF) mengawali kegiatan serupa di kampus UTU di Aceh Barat.
Melalui kegiatan yang dilakukan itu dengan harapan mahasiswa dapat mensosialisasikan dan dapat mempublikasikan data terbuka dilingkungan kampus, dengan demikian perguruan tinggi ini akan terinovasi meningkatkan transparansi badan publik.
Gerak undang KPK ke kampus Aceh Barat
Rabu, 28 Februari 2018 17:41 WIB
Pemerintah Aceh sendiri telah menunjukan kesiapannya dalam mendorong keterbukaan penyelenggaraan pemerintah daerah dalam pelayanan informasi publik. Tahun 2015, Provinsi Aceh ditetapkan sebagai provinsi paling terbuka di seluruh Indonesia