Meulaboh (Antara) - Masyarakat serta perangkat desa di Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh mengikuti workshop diseminasi penggunaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor).
Kegiatan difasilitasi oleh Lembaga Gerakan Anti Korupsi (Gerak) tersebut, berlangsug di Aula Kantor Camat Arongan Lambalek, Kamis, dengan peserta aparatur desa dampingan, kelompok disabilitas, kader dampingan GeRAK Aceh.
"Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendorong dan mewujudkan layanan publik di Aceh Barat yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Layanan Lapor ini harus disebarluaskan hingga ke pelosok, terutama desa binaan GeRAK," kata Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edi Syah Putra.
Edi, menyampaikan, sebelumnya telah diadakan bimbingan teknis (bimtek) untuk para admin dan penghubung masing-masing satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) Aceh Barat sebagai pintu masuk penerima aduan dan aspirasi masyarakat.
Inti kegiatan tersebut adalah, memperkenalkan kepada masyarakat, baik untuk kepala desa (keuchik), aparatur desa, perempuan rentan, kelompok disabilitas dan kelompok pemuda, termasuk komunitas jusnalis warga (JW) di wilayah setempat.
Edi menyampaikan, workshop tersebut, mendiskusikan mekanisme tindaklanjut setiap pengaduan yang masuk ke Pemkab Aceh Barat melalui layanan Lapor! - SP4N yang diberikan oleh pelapor kepada instansi terkait.
"Ini juga bertujuan untuk mendorong Pemerintah Daerah terbuka dan mendorong perubahan yang dilakukan oleh masyarakat melalui masukan atau saran yang diberikan via website atau sms layanan pengaduan," ungkapnya.
Workshop tersebut diisi oleh pemateri dari Dinas Komunikasi informasi dan Persandian Daerah (Diskominda) dan Humas Setdakab Aceh Barat, pemateri menjelaskan penyelesaian, tahapan, durasi layanan yang sudah terintegrasi dengan Lapor!.
Lebih lanjut disampaikan, selain dari unit layanan pengaduan milik pemerintah daerah, pihaknya juga menjelaskan pentingnya kritis dalam pembangunan dan peningkatan pelayanan oleh pemerintah kepada masyarakat dan mendorong pengunaan layanan itu.
Edi Syah Putra, menjelaskan, mekanisme penanganan pengaduan adalah ruang partisipasi masyarakat sebagai bentuk pengawasan yang konstruktif dan terintegrasi secara nasional diperlukan untuk membangun kesatuan pengelolaan agar efektif.
"Dengan demikian, tujuan untuk mewujudkan layanan publik di Indonesia yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat dapat tercapai. Itu adalah harapan dari kami GeRAK melaksanakan kegiatan ini," katanya menambahkan.
Kegiatan ini merupakan program GeRAK saat ini bekerjasama dengan The Asia foundation (TAF) yang juga bekerjasama dengan mitra-mitra lokal dan nasional lainnya dalam mendukung pemerintah di berbagai level dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas penyediaan layanan dasar terutama untuk masyarakat miskin dan rentan.
Program meningkatkan pelayanan publik melalui akuntabilitas sosial dan partisipasi publik di Aceh merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program Kolaborasi Masyarakat - Pemerintah untuk Pelayanan dan kesejahteraan (Kompak).
Aparatur desa Aceh Barat diajarkan "Lapor"
Kamis, 22 Maret 2018 19:43 WIB