Lhokseumawe (Antaranews Aceh) - Biaya Pemilu legislatif dan presiden 2019 di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, banyak terserap untuk honor penyelenggara.

Sekretaris KIP Kabupaten Aceh Utara, Hamdani di Lhokseumawe, Senin mengatakan, besarnya biaya honor karena banyaknya tenaga penyelenggara yang tersebar hingga keseluruh desa.

Sebutnya, untuk jumlah desa di Kabupaten Aceh Utara, terbanyak di Indonesia, yakni mencapai 852 desa dengan 27 kecamatan.

Untuk jumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tingkat kecamatan sebanyak 81 orang, satu kecamatan tiga orang, kemudian ditambah dengan tenaga sekretariat tiga orang.

Jumlah tenaga Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa-desa sebanyak 2.556 orang, dimana masing-masing desa sebanyak tiga orang. Kemudian setelah itu, ditambah lagi tenaga sekretariat tiga orang.

"Untuk jumlah anggota PPK di seluruh Aceh 81 orang, kemudian ditambah lagi dengan tenaga sekretariat 81 orang. Setelah itu untuk PPS 2.556 orang, kemudian ditambah dengan tenaga sekretariat 2.556 orang. Jumlah tersebut menyesuaikan dengan kebutuhan sebagiamana diatur dalam aturan," ujar Hamdani.

Dirincikan, honor perbulan Ketua PPK Rp1,85 juta, anggota masing-masing Rp1,6 juta, sekretariat Rp1,3 juta, dua anggota masing-masing Rp850 ribu.

Sementara honor Ketua PPS sebesar Rp9 juta/orang, anggota Rp850.000/orang, sedangkan sekretaris mendapat honor Rp800 ribu/orang dan staf sekretariat sebesar Rp750 ribu/orang.

Hamdani menyatakan, banyaknya jumlah penyelenggara pemilu temasuk alat pendukungnya, maka membutuhkan anggaran yang besar.

Bahkan, untuk honor PPK dan sekretariat yang disediakan pada tahun ini mencapai Rp1,521 miliar, sedangkan honor PPS dan sekretariatnya mencapai Rp34,3 miliar.

Namun, alokasi anggaran sebesar itu untuk KIP Aceh Utara, tidak penuh setahun, akan tetapi hanya 10 bulan saja, sedangkan sisanya akan disediakan pada anggaran revisi berikut oleh KPU Pusat, jelas Hamdani.
 

Pewarta: Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018