Idi (Antaranews Aceh) - Bupati Aceh Timur H Hasballah HM Thaib menjumpai Menpan dan Reformasi Birokrasi, Asman Asbur di Jakarta, untuk memperjuangkan tenaga honorer yang belum ditetapkan nomor induk pegawai (NIP) dalam status sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Bupati yang akrab dipanggil Rocky kepada wartawan di Idi, Jumat, menyatakan, dirinya minta pertimbangan Menteri untuk merekomendasi penetapan NIP dari BKN, sehingga dapat diproses keputusan pengangkatan sebagai CPNS oleh pejabat pembina kepegawaian kabupaten/kota.
Kepada Menteri, Bupati menyebutkan bahwa saat ini masih terdapat 800-an tenaga honorer Katagori-II (K-II) di Kabupaten Aceh Timur yang belum mendapatkan NIP dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan alasan karena tenaga honorer itu tidak bekerja di instansi pemerintah tetapi bekerja/mengajar pada sekolah swasta.
Bupati menyampaikan hal itu ke Menpan RB dengan beberapa pertimbangan antara lain karena tenaga honoretr K-2 tersebut telah bertugas sebagai guru di sekolah-sekolah di berbagai pelosok Aceh Timur antara 10-20 tahun.
Selain itu, kata Rocky didepan Menpan RB, tenaga pengajar yang tidak bekerja diinstansi pemerintah juga telah sangat berjasa membantu dunia pendidikan dalam mencerdaskan anak bangsa di Kabupaten Aceh Timur sejak Aceh dilanda konflik.
"Jadi sudah selayaknya dipenghujung masa pengabdiannya mereka diangkat menjadi PNS, apalagi rata-rata usia mereka antara 45 - 50 tahun," sebut Bupati.
Sementara itu, Menteri PAN-RB Asman Asbur di depan Bupati merespon positif permintaan Bupati Rocky, bahkan Menteri meminta Bupati segera mengirimkan data yang valid Kemenpan RB.
Dipenghujung pertemuan tersebut, Bupati Rocky mengundang Menteri PAN-RB agar berkunjung ke Kabupaten Aceh Timur, guna melihat dari dekat dan melakukan audiensi dengan Aparatur Sipil Negara.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018
Bupati yang akrab dipanggil Rocky kepada wartawan di Idi, Jumat, menyatakan, dirinya minta pertimbangan Menteri untuk merekomendasi penetapan NIP dari BKN, sehingga dapat diproses keputusan pengangkatan sebagai CPNS oleh pejabat pembina kepegawaian kabupaten/kota.
Kepada Menteri, Bupati menyebutkan bahwa saat ini masih terdapat 800-an tenaga honorer Katagori-II (K-II) di Kabupaten Aceh Timur yang belum mendapatkan NIP dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan alasan karena tenaga honorer itu tidak bekerja di instansi pemerintah tetapi bekerja/mengajar pada sekolah swasta.
Bupati menyampaikan hal itu ke Menpan RB dengan beberapa pertimbangan antara lain karena tenaga honoretr K-2 tersebut telah bertugas sebagai guru di sekolah-sekolah di berbagai pelosok Aceh Timur antara 10-20 tahun.
Selain itu, kata Rocky didepan Menpan RB, tenaga pengajar yang tidak bekerja diinstansi pemerintah juga telah sangat berjasa membantu dunia pendidikan dalam mencerdaskan anak bangsa di Kabupaten Aceh Timur sejak Aceh dilanda konflik.
"Jadi sudah selayaknya dipenghujung masa pengabdiannya mereka diangkat menjadi PNS, apalagi rata-rata usia mereka antara 45 - 50 tahun," sebut Bupati.
Sementara itu, Menteri PAN-RB Asman Asbur di depan Bupati merespon positif permintaan Bupati Rocky, bahkan Menteri meminta Bupati segera mengirimkan data yang valid Kemenpan RB.
Dipenghujung pertemuan tersebut, Bupati Rocky mengundang Menteri PAN-RB agar berkunjung ke Kabupaten Aceh Timur, guna melihat dari dekat dan melakukan audiensi dengan Aparatur Sipil Negara.
Editor : Heru Dwi Suryatmojo
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018