Tapaktuan (Antaranews Aceh) - Polres Aceh Selatan menangkap terduga penyalahgunaan minyak bersubsidi jenis solar di sebuah lokasi pekerjaan di pinggiran Sungai (Krueng) Meukek, Kecamatan Meukek, Selasa (17/4).
    
Informasi yang diperoleh di Tapaktuan, Rabu, minyak subsidi yang diamankan polisi itu disebut-sebut milik seorang pengusaha sukses yang juga dikenal orang dekatnya Bupati Aceh Selatan berinisial THS alias AH.
    
Penangkapan terduga penyalahgunaan minyak bersubsidi ini sangat cepat menyebar di masyarakat Aceh Selatan khususnya warga Kecamatan Meukek, karena pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu tergolong orang dikenal luas di Aceh Selatan.
    
Keterangan yang dihimpun dari sumber terpercaya menyebutkan, pada Selasa (17/4) belasan anggota polisi dari Polres Aceh Selatan tiba-tiba mendatangi sebuah lokasi atau tempat pekerjaan menggunakan alat berat beko di pinggiran Sungai  Meukek.
    
Sejauh ini, belum diketahui secara persis apakah lokasi kegiatan menggunakan alat berat beko dimaksud merupakan sebuah lokasi pekerjaan proyek pemerintah.
    
Namun yang pasti di lokasi itu terdapat alat berat beko yang sedang bekerja serta tidak jauh dari itu terdapat tumpukan batu gajah.
    
"Tapi, pasca turun polisi terlihat pekerjaan di lokasi itu telah dihentikan. Alat berat beko terlihat sudah dipindahkan ke sebuah lokasi tapi masih dalam Kecamatan Meukek," ungkap sumber.
    
Sejauh ini, wartawan belum berhasil mendapatkan konfirmasi langsung dari oknum kontraktor berinisial THS alias AH. Nomor telepon yang biasa dia gunakan 081316816457 beberapa kali dihubungi tidak berhasil tersambung.
    
Sementara, Kapolres Aceh Selatan AKBP Dedy Sadsono ST yang dikonfirmasi terpisah, tidak menyangkal informasi tersebut. Namun Kapolres mengarahkan wartawan untuk mengkonfirmasikan hal itu kepada Kasat Reskrim.
    
"Coba tanya kasat," kata AKBP Dedy Sadsono singkat.
    
Namun, Kasat Reskrim Iptu M Isral SIK yang dikonfirmasi via WhatsApp (WA), sejak Rabu (18/4) sore, hingga usai magrib belum membalasnya.
 

Pewarta: Hendrik

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018