Banda Aceh (ANTARA) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menyelidiki dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Peusangan, Kabupaten Bireuen.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Senin, mengatakan penyelidikan dilakukan setelah petugas menangkap dua sopir beserta dua mobil dengan tangki bahan bakar minyak yang dimodifikasi.
"Petugas menangkap dua sopir dengan dua mobil dengan tangki bahan bakar minyak yang sudah dimodifikasi di kawasan Peusangan, Kabupaten Bireuen, pada Minggu (27/8)," kata Winardy.
Baca juga: Polda Aceh tingkatkan pengawasan cegah penyalahgunaan BBM subsidi
Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan kedua mobil tersebut yakni jenis minibus APV dengan tangki berisikan 900 liter pertalite dan mobil bak terbuka mengangkut solar subsidi 1.000 liter, terdiri 300 liter dalam tangki serta 700 liter dalam 20 jeriken.
Sedangkan dua terduga pelaku yang ditangkap, yakni berinisial RZ (28), pemilik dan pengemudi minibus APV serta IW (42) pemilik dan pengemudi mobil bak terbuka.
"Kedua terduga pelaku beserta barang bukti berupa mobil serta bahan bakar minyak subsidi dengan jumlah keseluruhan mencapai 1.900 liter diamankan di Polsek Peusangan, jajaran Polres Bireuen," kata Winardy.
Polda Aceh selidiki dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Bireuen
Senin, 28 Agustus 2023 16:57 WIB