Banda Aceh, 26/6 (Antara) - Kepolisian Daerah Aceh mengirim 120 personel Brimob untuk melaksanakan tugas bawah kendali operasi atau BKO selama enam bulan ke Polda Papua.

Pelepasan 120 personel Brimob tersebut berlangsung dalam sebuah upacara yang dipimpin Wakapolda Aceh Brigjen Pol Supriyanto Tarah di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Selasa.

"Personel Brimob yang BKO ke Polda Papua ini akan melaksanakan tugas pengamanan wilayah rawan gangguan separatis kelompok kriminal bersenjata. Mereka ditugaskan wilayah Kabupaten Puncak Jaya dan Puncak, Papua," kata Supriyanto.

Dia menyebutkan, Polda Aceh merupakan bagian integral dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Karena itu, Polda Aceh memiliki andil dan tanggung jawab membantu satuan pusat maupun kewilayahan lainnya.

"Bantuan dan dukungan Polda Aceh ini dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam menangani kejahatan dengan tingkat eskalasi tinggi seperti gangguan kelompok kriminal bersenjata," kata dia.

Sebagai satuan khusus di kepolisian, sebut Brigjen Pol Supriyanto Tarah, personel Brimob dituntut mampu dan senantiasa siap dalam menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menanggulangi berkadar tinggi.

"Dan perlu diingat, intensitas kerawanan di Kabupaten Puncak dan Kabupaten Puncak Jaya masih sangat tinggi. Karena itu, personel yang BKO ke kedua wilayah itu harus terus siaga dan tetap waspada," sebut dia.

Supriyanto menyebutkan, sebelum diberangkatkan ke Papua, personel Brimob Polda Aceh tersebut diberi pembekalan pengetahuan, wawasan serta informasi terkait kondisi wilayah tugas.

"Polri memberikan kepercayaan kepada anggota Brimob Polda Aceh. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Serta jangan membuat masalah bagi satuan operasi dan satuan kewilayahan di tempat bertugas," kata Supriyanto.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018