Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengingatkan semua komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh untuk tetap ?menjaga independensi sebagai penyelenggara pemilihan umum.

"Kami mengingatkan untuk tetap menjaga independensi, bekerja secara profesional serta bebas intervensi dari pihak mana pun," kata Aminullah Usman di Banda Aceh, Selasa.

Pernyataan tersebut ditegaskan Aminullah Usman ketika melantik serta mengambil sumpah lima anggota atau komisioner KIP Kota Banda Aceh periode 2018-2023.

Lima komisioner yang dilantik yakni Indra Milwady, Yushadi, Yusri, Muhammad AH dan Hasbullah. Mereka menggantikan anggota KIP Kota Banda Aceh periode sebelumnya, yakni Munawar Syah, Aidil Azhary, Ranisah, Indra Milwady dan M Dahlan.

Wali kota menegaskan, independensi komisioner KIP selaku penyelenggara pemilihan umum merupakan hal yang sangat penting. Sebab, KIP yang memutuskan hasil pemilihan umum.

"Hanya dengan independensi penyelenggara, maka hasil pemilihan umum bisa diterima masyarakat. Karena itu, kami ingatkan independensi sebagai penyelenggara pemilihan umum tetap terjaga," kata Aminullah Usman.

Saat ini, tahapan Pemilu 2019 sedang berjalan. Maka, sudah menjadi tugas komisioner KIP Kota Banda Aceh melaksanakan tahapan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu juga menjadi tugas komisioner KIP untuk memastikan hak pilih masyarakat tidak hilang. Serta mengajak masyarakat berpartisipasi menggunakan hak politiknya dengan memilih wakilnya di lembaga legislatif.

"Kami berharap komisioner KIP Kota Banda Aceh yang baru dilantik ini mampu menjalankan amanah dalam menyukseskan pesta demokrasi rakyat yang berlangsung pada 2019 mendatang," kata Aminullah Usman.

Pewarta: M Haris SA

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018