Suka Makmue (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Fitriany Farhas melantik dan melakukan pengambilan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) tiga anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten setempat periode 2019-2024, di Anjungan Pendapa Bupati di Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
“Kami mengucapkan selamat kepada para anggota KIP yang baru saja dilantik sebagai penyelenggara pemilihan umum Kabupaten Nagan Raya,” kata Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas di Suka Makmue, Senin.
Tiga orang anggota KIP Nagan Raya yang dilantik tersebut diantaranya Arif Budiman M.Pd, Rusli Gam, serta Hj Desi Astuti.
Baca juga: KPU RI minta KIP Aceh sesuaikan agenda untuk sukseskan Pemilu serentak 2024
Ketiganya dilantik berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 926 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Anggota KIP Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh Periode 2019-2024.
Seperti yang diketahui, KIP Nagan Raya mengalami kekosongan komisioner setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia setelah dua orang komisioner sebelumnya masing-masing Muhammad Yasin dan Syahrul Iman diberhentikan oleh DKPP Republik Indonesia pada tanggal 5 Mei 2023 lalu.
Pj Bupati lantik tiga komisioner PAW KIP Nagan Raya, ini sosoknya
Senin, 14 Agustus 2023 21:35 WIB