Banda Aceh (ANTARA) - Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Banda Aceh Amiruddin mengingatkan komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat harus selalu netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, dan terbebas dari kepentingan politik.
"Setiap anggota KIP harus dapat menjadi pribadi yang mampu mengemban amanah dan melepaskan diri dari segala kepentingan politik," kata Amiruddin, di Banda Aceh, Senin.
Pernyataan itu disampaikan Amiruddin saat melantik anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh periode 2023-2028 di aula lantai IV Gedung Mawardy Nurdin Balai Kota Banda Aceh.
Baca juga: KIP ingatkan masyarakat cek DPT agar tidak kehilangan hak pilih di Pemilu 2024
Pelantikan anggota KIP Kota Banda Aceh dilakukan berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor 744 Tahun 2023. Adapun Lima anggota KIP Kota Banda Aceh yang dilantik adalah Yusri Razali, Hasbullah, Rachmat Hidayat, Saiful Haris dan Muhammad Zar.
Amiruddin menyampaikan, independensi dari anggota KIP itu dapat mewujudkan Pemilu yang sehat dan melahirkan pemimpin berkualitas.
"Karena itu sumpah yang diucapkan tadi sebagai dasar yang kuat memegang teguh kode etik dalam menjalankan tupoksi sebagai anggota KIP," ujarnya.