Banda Aceh (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto melantik dan mengambil sumpah anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar periode 2023-2028 yang sebelumnya diambil alih oleh KIP Provinsi akibat kekosongan anggota.
"Pengangkatan anggota KIP Kabupaten Aceh Besar periode 2023-2028 ini sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 61 Tahun 2024 tanggal 10 Januari 2024 yang ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy'ari," kata Pj Bupati Aceh Besar di Jantho, Selasa.
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela melantik lima komisioner KIP Aceh Besar. Adapun lima komisioner yang dilantik tersebut masing-masing A Rahmat Adi, Miswar, T Khairun Salim, Agus Samsidi, dan Mahyar Tasnim.
Ia menjelaskan komisioner KIP tersebut merupakan orang-orang pilihan yang telah memenuhi persyaratan dan terpilih serta telah mengikuti dan melewati tahapan-tahapan seleksi yang telah berjalan.
"Kami berharap komisioner KIP Kabupaten Aceh Besar yang baru dilantik ini dapat menjalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab serta membangun tim kerja yang kompak dan handal agar tahapan Pemilu berjalan sesuai yang diharapkan," katanya.
Ia mengatakan Forkopimda Kabupaten Aceh Besar sangat mendukung agar pesta demokrasi di daerah itu berlangsung sukses, aman, dan lancar.
Ia juga berpesan kepada Komisioner KIP tetap menjaga integritas sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan pemilu dengan melaksanakan tugas sebaik mungkin dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Mari kita wujudkan pemilu yang jujur, adil dan bebas dari intervensi," katanya.
Baca juga: KIP Aceh Barat kerahkan 125 warga untuk lipat surat suara Pemilu 2024