Bireuen (Antaranews Aceh) - Bupati Bireuen, Provinsi Aceh, H Saifannur melantik anggota komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat periode 2018-2023 di Bireuen, Selasa.

Lima komisioner KIP Bireuen yang dilantik tersebut adalah Agusni, Edi Safwan, Muhammad Basyir, Amiruddin dan Muzamil.

Bupati Saifannur berharap agar anggota KIP yang terpilih dapat menjalankan tugas dengan baik dan sungguh-sungguh atas dasar dan prinsip-prinsip serta asas-asas Pemilu secara profesional, akuntabel dan mandiri sampai berakhir tahapan pemilu tahun 2019.

Dapat bekerja secara profesional, dalam artian tetap bekerja sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Saifannur juga menambahkan KIP dapat membangun komunikasi yang intensif dan kerjasama yang baik dengan pihak-pihak terkait, sebab Pemilu tidak akan sukses apabila tidak ada kerjasama yang baik antara KIP dengan unsur terkait, termasuk dalam hal ini pemerintah daerah, dan komponen lainnya.

Ia menyatakan, anggota KIP agar dapat menjaga netralitas dalam bertugas, mengingat posisi ini adalah sangat rentan dengan keberpihakan,

Lanjutnya, para anggota KIP memiliki tugas dan tanggung jawab yang cukup berat, yaitu menyukseskan pelaksanaan pemilihan umum anggota legislatif mulai dari DPD, DPRRI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Hadir pada pelantikan tersebut Wakil Bupati Bireuen, H Muzakkar A. Gani, Wakil Ketua DPRK Bireuen, Muhammad Arif, unsur Forkopimda, Komisioner Bawaslu Bireun, mantan Ketua KIP Bireuen, Mukhtaruddin, Kepala SPKK, camat serta undangan lainnya.

Pewarta: Yudi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018