Sabang (Antaranews Aceh) - Wali Kota Sabang Nazaruddin meminta para komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat untuk menjaga independensi dan profesional agar Pemilu 2019 tidak cacat hukum.

"Semua komisioner KIP harus menjaga independensi dan profesional demi kelancaran Pemilu 2019 nanti," kata Wali Kota Sabang Nazaruddin saat melantik dan mengambil sumpah terhadap anggota Komisioner KIP Sabang di Sabang, Kamis.

Lima komisioner KIP Kota Sabang periode 2018-2023 yang dilantik tersebut adalah Hendra Kurniawan, Bainah Salmiyah, Azman, Akmal Said, dan Muhammad Yani.

Pelantikan lima komisioner KIP Kota Sabang tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus, Ketua DPRK Kota Sabang M Nasir serta unsur Forkopimda se-Kota Sabang.

Wali Kota juga berharap, para komisioner KIP yang baru dilantik dapat bekerja dengan maksimal serta profesional dan mengacu pada aturan hukum yang berlaku.

Atas nama Pemerintah Kota Sabang pihaknya berterimakasih kepada para pihak yang terlibat selama berlangsungnya proses penyaringan anggota Komisioner KIP Kota Sabang hingga pelantikan telah berjalan sesuai dengan prosedur dan tahapannya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Sabang juga berharap para komisioner KIP yang baru saja dilantik untuk dapat menjalankan tugasnya secara ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab.?

"Kami sangat berkeyakinan persaingan dan dinamika yang akan muncul pada pemilu serentak 2019 akan lebih tinggi dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, dan kami minta kepada semua anggota komisioner KIP bekerja profesional sesuai amanat Undang-undang," kata Nazaruddin?

Pelaksanaan pemilihan umum Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD dan DPRK periode 2019-2024 nanti akan melibatkan calon dari berbagai Partai Politik Nasional (Parnas) dan di Provinsi Aceh ada Partai Lokal (Parlok).

Pewarta: Irman Yusuf

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018