Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menegaskan batas akhir bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR Aceh mengikuti tes baca Al Quran atau mengaji pada Sabtu 21 Juli 2018.

"Kami memberikan batas akhir bagi bakal caleg mengikuti uji mampu baca Alquran hingga Sabtu besok," tegas Ketua Kelompok Kerja Uji Baca Alquran Tgk Akmal Abzal di Banda Aceh, Jumat.

Sebelumnya, KIP Aceh menjadwalkan tes mengaji pada 15 hingga 18 Juli 2018. Namun, jadwal tersebut diperpanjang hingga 21 Juli, mengingat banyak bakal caleg DPR Aceh bertempat tinggal jauh dari Banda Aceh serta dengan berbagai alasan lainnya.

Namun, lanjut dia, bagi yang tidak mengikuti uji baca Al Quran hingga jadwal yang ditentukan, maka bakal caleg tersebut dianggap tidak memenuhi syarat, sehingga tidak bisa ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019.

"Kami juga tidak bisa memberikan waktu tambahan untuk uji baca Al Quran. Sebab, mulai 22 hingga 31 Juli, sudah masuk tahapan perbaikan," ungkap Tgk Akmal Abzal yang baru dilantik sebagai komisioner atau anggota KIP Aceh untuk kedua kalinya.

Dalam masa perbaikan tersebut, partai politik akan melengkapi kekurangan persyaratan pencalonan bakal caleg yang diusung. Termasuk pergantian bakal caleg yang tidak lulus uji baca Al Quran, kata dia.

Oleh karena itu, lanjut Tgk Akmal Abzal, KIP Aceh mengingatkan bakal caleg yang belum mengikuti uji baca Al Quran agar mengikutinya pada Sabtu 21 Juli 2018. Uji baca Al Quran dipusatkan di Kantor KIP Aceh di Banda Aceh.

"Uji baca Al Quran ini khusus bagi bakal caleg beragama Islam atau muslim. Uji baca Al Quran ini merupakan syarat wajib. Bagi yang tidak lulus, maka tidak bisa ditetapkan sebagai caleg DPR Aceh pada Pemilu 2019," pungkas Tgk Akmal Abzal.

Pemilu 2019 di Provinsi Aceh diikuti 20 partai politik, terdiri 16 partai politik berbasis nasional dan empat partai politik lokal. Empat partai lokal tersebut yakni Partai Aceh, Partai Daerah Aceh, Partai Nanggroe Aceh, Partai SIRA.

Dari 20 partai politik tersebut, ada 1.338 bakal caleg DPR Aceh yang didaftarkan, terdiri 825 bakal caleg laki-laki dan 513 bakal caleg perempuan. Sedangkan bakal caleg nonmuslim ada dua orang.
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018