Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh mengoordinasikan pengamanan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024 dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh.
Direktur Samapta Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono di Banda Aceh, Kamis, mengatakan koordinasi tersebut untuk penyusunan teknis pengamanan serta penentuan berapa personel yang dibutuhkan guna mengamankan jalannya rapat pleno komisi penyelenggara pilkada tersebut.
"Polda Aceh segera berkoordinasi dengan KIP Provinsi Aceh terkait strategi dan teknis pengamanan serta penyusunan kebutuhan personel guna mengamankan rapat pleno tersebut," kata Ery Apriyono menyebutkan.
Perwira menengah Polda Aceh itu menyebutkan rapat pleno dijadwalkan pada 7 hingga 9 Desember 2024 di Banda Aceh. Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tersebut merupakan rangkaian dari tahapan Pilkada 2024 yang dilaksanakan secara serentak.
Polda Aceh dan jajaran, kata dia, melaksanakan tugas pengamanan Pilkada 2024 merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja Seulawah. Hingga kini, pelaksanaan operasi pengamanan pemilihan kepala daerah secara serentak tersebut berjalan aman dan lancar.
"Kapolda Aceh juga sudah menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan Pilkada 2024 atas kelancaran dan kesuksesan pesta demokrasi rakyat tersebut yang digelar serentak di 23 kabupaten kota di Provinsi Aceh," kata Ery Apriyono.
Sebelumnya, Ketua KIP Provinsi Aceh Agusni AH mengatakan pihaknya menjadwalkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024 untuk jenis pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada 7 hingga 9 Desember 2024 di Banda Aceh.
"Rapat pleno ini merupakan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi. Sebelumnya, rapat pleno di tingkat kabupaten kota sudah selesai dilaksanakan. Rapat pleno ini akan menetapkan perolehan suara masing-masing pasangan calon," kata Agusni AH.
Pilkada 2024 di Provinsi Aceh dilaksanakan di 9.704 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 6.499 gampong atau desa di 290 kecamatan dan 23 kabupaten kota. Jumlah pemilih tetap di Provinsi Aceh sebanyak 3,79 juta, terdiri 1,84 juta laki-laki dan 1,91 perempuan.
Pilkada di Provinsi Aceh digelar serentak antara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan 18 bupati dan wakil serta pemilihan lima wali kota dan wakil pada 27 November 2024.