Meulaboh (Antaranews Aceh) - Bupati Aceh Barat, Provinsi Aceh Ramli, MS mengecam setiap warganya yang melakukan kekerasan terhadap anak karena perbuatan itu sangat keji dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kekerasan terhadap anak maupun perempuan merupakan tindakan yang melanggar HAM. Seharusnya, perempuan dan anak wajib dilindungi dan disantuni dengan baik dan lembut,"katanya di Meulaboh, Minggu.

Penegasan itu disampaikan Bupati dalam sambutanya saat pembukaan acara sosialisasi mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Gampong/ Desa Persiapan Peunaga Baroe, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.?

Kegiatan itu diselenggarakan Pemkab Aceh Barat bersama Kepolisian daerah setempat.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan semakin dapat menekan tingginya angka kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2018.

Bupati menyatakan, perilaku kekerasan baik terhadap anak maupun perempuan merupakan tindakan yang melanggar HAM, seharusnya anak dan kaum hawa merupakan amanah yang wajib dijaga, bukannya diperlakukan tidak manusiawi.

"Seharusnya perempuan dan anak wajib dilindungi. Melalui sosialisasi ini pemerintah ingin mengembalikan marwah anak, perempuan serta suami dari istri dan ayah sang anak agar terhindar dari perilaku tercela tersebut,"tegasnya.

Menurut Bupati, anak adalah buah kasih sayang dalam sebuah rumah tangga, dirinya datang untuk mengembalikan marwah istri, marwah suami bagi anak - anak mereka sehingga terbangunnya sebuah rumah tangga yang layak anak.

"Hidup berbaur dan saling menolong akan menghasilkan keharmonisan dan menciptakan gampong yang islami, terlebih lagi Aceh Barat mengusung salah satu misi dalam penerapan syariat Islam secara kaffah (sempurna)," ujarnya.

Sedangkan, Kapolres Aceh Barat, AKBP Bobby Aria Prakasa, mengemukakan, anak berhak mendapat perlidungan politik, kekerasan peperangan serta hak lainnya yang membahayakan kehidupannya.

"Kekerasan anak menimbulkan trauma berkepanjangan, salah satu contoh pelecehan terhadap anak memberikan paparan tidak senonoh terhadap anak seperti hal yang menyangkut pornography,"katanya.

Kapolres menjelaskan beberapa ?perilaku atau jenis Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan anak yang selama ini ditangani, seperti kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual hingga kekerasan ekonomi.

Ada pun salah faktor timbulnya kekerasan terhadap anak, yakni lemahnya pengawasan orang tua terhadap anak. Akibat dari kekerasan tersebut anak akan mengalami deferesi, mudah menangis hingga mengalami sakit kejiwaan.

"Apabila keselamatan anak terancam hendaknya melaporkan segera keperlindungan anak, ke Polres atau Polsek," tandasnya.
 

Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018