Meulaboh (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi mengatakan fokus pemerintah daerah saat ini adalah penurunan angka stunting, pengendalian inflasi, pemerataan pembangunan, percepatan realisasi anggaran daerah, dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.
“Di tahun kedua (2024), kami akan fokus untuk tugas-tugas pemerintah sesuai arahan dari pimpinan di pemerintah pusat,” kata Mahdi Efendi dalam keterangan yang diterima di Meulaboh, Kamis.
Sebagai pengemban amanah, kata dia, semua tugas yang diamanahkan oleh pemerintah pusat harus dijalankan secara maksimal, sesuai kemampuan dan tingkat ketersediaan dana, termasuk dengan dukungan dari legislatif dan masyarakat di Aceh Barat.
Baca juga: Mendagri perpanjang masa jabatan tiga Pj Bupati untuk Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Tenggara
Mahdi mengatakan perpanjangan masa tugasnya di Kabupaten Aceh Barat oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian adalah sebuah penghargaan dan kepercayaan.
“Terima kasih dan apresiasi juga kepada semua pihak yang selama ini telah berkolaborasi dan bersinergi dengan kami dalam membangun dan memberikan yang terbaik untuk Aceh Barat,” kata Mahdi.
Ia mengajak semua elemen di Aceh Barat untuk kembali bersatu dan menyamakan visi serta misi demi terwujudnya kemaslahatan bagi masyarakat.
“Mari kita lupakan jika mungkin ada perbedaan sudut pandang selama ini. Bagi saya itu hanyalah sebuah dinamika yang wajar-wajar saja, dan menjadi picu motivasi tersendiri untuk terus bekerja dan berkarya bagi Bumi Teuku Umar ini,” ungkapnya.
Ia juga meminta jajaran ASN di lingkungan Pemkab Aceh Barat untuk terus bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas. Karena tantangan Aceh Barat ke depan akan makin berat.
Mendagri Tito Karnavian pada Rabu (11/10) memperpanjang masa tugas Mahdi Efendi sebagai Pj Bupati Aceh Barat untuk tahun kedua. SK perpanjangan jabatan tersebut diserahkan oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki kepada Mahdi di Kantor BPPA Jakarta, Rabu sore.
Baca juga: Mendagri usulkan perpanjangan jabatan Pj Bupati Aceh Barat ke Presiden