Meulaboh (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, resmi memperpanjang jabatan tiga Penjabat (Pj) Bupati di Provinsi Aceh untuk Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya, dan Kabupaten Aceh Tenggara.
“Iya benar, Mendagri telah putuskan memperpanjang masa tugas Penjabat Bupati Aceh Barat, Aceh Tenggara dan Nagan Raya,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA yang dikonfirmasi ANTARA dari Meulaboh, Rabu pagi.
Ada pun tiga Pj Bupati yang resmi diperpanjang SK-nya tersebut diantaranya Mahdi sebagai Pj Bupati Aceh Barat, Fitriany Farhas sebagai Pj Bupati Nagan Raya, serta Syakir sebagai Pj Bupati Aceh Tenggara.
Muhammad MTA menjelaskan penyerahan SK perpanjangan tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu sore, setelah shalat Ashar di Kantor BPPA di Jakarta.
Penyerahan perpanjangan SK tersebut diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.
Sebelumnya, prosesi penyerahan perpanjangan SK tersebut direncanakan di Pendopo Gubernur Aceh di Banda Aceh.
Namun karena Pj Gubernur Aceh memiliki jadwal pertemuan dng Menpora, maka penyerahan SK tsb dilakukan di Jakarta, demikian Muhammad MTA.
Baca juga: Mendagri usulkan perpanjangan jabatan Pj Bupati Aceh Barat ke Presiden