Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang ( BPKS) mengajak pelaku usaha kecil menengah di Sabang untuk memanfaatkan perdagangan daring (online) untuk mempromosikan produknya kepada masyarakat.

"Pelaku usaha yang ada di Sabang khususya harus memanfaatkan era teknologi ini untuk memasarkan produknya baik dalam sampai keluar negeri dengan pemasaran produk secara online," kata Kepala BPKS, Said Fadhil di Sabang, Kamis.

Pernyataan itu disampaikannya dalam pidato tertulis dibacakan Wakil Kepala BPKS, Irwan Faisal di sela-sela membuka kegiatan Pembinaan Pelaku Usaha Industri dan Perdagangan.

Ia menjelaskan dalam era digital, era kreatif, dan era teknologi saat ini, interaksi Kawasan pelabuhan bebas ?Sabang akan terus meluas yang transaksi perdagangannya dalam betu konvensional tapi juga dapat dikembangkan ke "perdagangan digital" atau E-Commerce yang merupakan arena perdagangan yang terbuka baik antar orang, antar lembaga usaha, maupun antar berbagai negara.

"Sabang memiliki potensi yang besar dan kesempatan ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh pelaku usaha indutri kecil dan menengah serta industri kreatif untuk menjual produknya secara online," katanya.

Phaknya juga berharap #belanjadisabang juga dapat menjadi destinasi baru bagi para pengunjung ke Kawasan Sabang yang terus meningkat setiap tahunnya dan dapat menjadi cikal ?bakal perwujudan Wisata Belanja (trade tourism) di Kawasan Sabang.

Direktur Perdagangan, Usaha dan Industri (PUI) BPKS T Ardiansyah mengatakan kegiatan yang diselenggarakan tersebut juga merupakan bagian dari Gerakan Nasional Ayo UMKM Jualan Online yang telah dicanangkan oleh Kementerian Kominfo dan beberapa marketplace yaitu Blibli.com, Lazada, Shopee, Tokopedia, Bukalapak dan blanja.com.

"Kegiatan yang digelar ini juga bagian dari bentuk kepedulian BPKS untuk mendorong pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) berkumpul, mengembangkan usaha dan memperluas pasar," katanya.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018