Lhoksukon (Antaranews Aceh) - Pihak Kepolisian Resor Kabupaten Aceh Utara, Aceh, menangkap seorang pria yang diduga pengedar ‘inex’ oplosan di daerah itu, bersama tersangka turut diamankan puluhan butir barang bukti.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Ildani Ilyas dihubungi di Lhoksukon, Rabu mengatakan, pria berinisial Mz (48) itu ditangkap di kawasan Desa Pulo U, Kecamatan Tanah Luas.

Dikatakan, warga Desa Paya Terbang, Kecamatan Nibong ini dibekuk pada Selasa (23/10), sekitar pukul 19.30 waktu setempat, lewat undercover buy atau pembelian dengan cara menyamar yang dilakukan oleh petugas.

"Penangkapan ini berkat informasi masyarakat, bahwa tersangka dikabarkan kerap menjual sabu dan pil ekstasi, atas dasar laporan itu petugas melakukan penyemaran sebagai pembeli," jelas Ildani Ilyas.

Awalnya, kata Ildani, petugas yang menyamar sebagai pembeli memesan sabu-sabu dari tersangka, karena barang haram tersebut tidak ada, maka dia menawarkan ‘inex’ oplosan kepada petugas yang menyamar.

"Setelah membuat perjanjian, maka disepakati tempat transaksi dilakukan di kawasan Desa Pulo U, saat itulah tersangka ditangkap. Setelah digeledah ditemukan dua plastik bening berisi 61 butir pil warna hitam diduga narkotika golongan I seberat 21,9 gram," sebut Ildani.

Tersangka mengantar barang haram tersebut dengan sebuah sepeda motor, Mz juga ikut memboncengi dua orang anak kecil dalam transaksi itu, namun kedua anak tersebut sudah dipulangkan kepada orang tuanya.

Ildani mengatakan, hasil pemeriksaan awal pihaknya, pil yang menyerupai jamu tersebut diduga ada mengandung campuran ganja dan sabu. Meski demikian, sampel barang itu sudah dikirim ke laboratorium forensik untuk diketahui hasilnya.

Hasil interogasi polisi, satu butir ‘inex’ oplosan itu dijual tersangka antara Rp 40 ribu hingga Rp 45 ribu dan barang itu menurut pengakuan Mz didapatkan dari pria lainnya.

"Saat ini tersangka sudah kita amankan di Mapolres untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," demikian Ildani Ilyas.
 

Pewarta: Zubir

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018