Jakarta (Antaranews Aceh) - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami menyampaikan kronologi pelarian sejumlah narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh sehingga menyebabkan kaburnya para warga binaan tersebut.

Peristiwa bermula pada Kamis (29/11) ketika beberapa oknum narapidana (napi) menyalahgunakan waktu shalat magrib untuk merangcang pelarian dan mencoba merusak pagar kawat besi yang memisah kamar hunian dengan kantor utama menggunakan barbel.

"Setelah azan ada beberapa napi yang berteriak di sekitar pagar antara masjid dengan ruang untuk menuju ke ruang kantor. Oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan Kasi Keamanan didatangi ditanya ada apa, mereka malah berteriak-teriak dan marah sambil melemparkan botol berisi air cabai," kata Sri Puguh dalam konferensi pers di kantor Ditjen PAS Kemenkumham Jakarta, Jumat.

Baca juga: LP Banda Aceh rusuh, seratusan napi kabur

Penghuni lapas seluruhnya adalah 726 narapidana dari kapasitas 800 orang dengan 10 orang petugas keamanan.

"Kepala KPLP matanya pedih lalu lari ke depan, tinggal Kasi Keamanan. Ada 300 warga binaan yang shalat di masjid. Ini kebijakan Kalapas bahwa untuk shalat berkenan diberikan shalat berjamaah tapi ternyata dimanfaatkan untuk perlawanan," tambah Sri Puguh.

Saat ditegur petugas, napi melawan dan mengakibatkan seorang petugas terluka dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) terkena siraman cairan yang diduga air cabai.

Menurut Sri Puguh, kemungkinan para napi tidak terima dengan penegakan aturan yang dilakukan petugas sejak Kalapas baru bertugas, sehingga melawan.

Baca juga: Ini penyebab terjadinya kerusuhan di LP Lambaro

"Sekarang ini SOP (standard operating procedure) diketatkan. Barang kali inilah salah satu penyebab mereka membuat kericuhan antar mereka sehingga menjadi alasan mereka lari," ungkapnya.

Para napi yang berhasil melewati kawat besi merengsek masuk menuju pintu askes utama, namun terkunci sehingga menuju aula yang beberapa waktu lalu terbakar dan menjebol besi teralis jendela yang menghadap keluar lapas.

Pihak Lapas Banda Aceh langsung berkoordinasi dengan pihak TNI dan Polres Kota Banda Aceh untuk melakukan pengamanan dan pencarian para napi yang melarikan diri.

Sebanyak 26 dari 113 narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIA Lambaro Banda Aceh telah ditangkap pada Jumat (30/11). Napi yang tertangkap lalu ditempatkan di kamar tersendiri.

Baca juga: Polisi sudah tangkap 26 napi

Dirjen PAS mengeluarkan lima perintah kepada seluruh jajaran untuk  melakukan dan meningkatkan intensitas kontrol dan inspeksi khususnya saat jam rawan, memastikan seluruh napi berada di kamar dan terkunci, (3) melakukan koordinasi dengan aparat keamanan kepolisian/TNI untuk meningkatkan intensitas kontrol titik sambang atau bantuan pengamanan.

Selanjutnya, menambah kekuatan pengamanan dari unsur staf, melakukan deteksi dini dan pencegahan potensi keamanan dan ketertiban.

"Masyarakat dapat melapor kepada aparat pemerintah atau keamanan yang bertugas bila menemukan napi di tengah masyarakat khususnya keluarga untuk melaporkan jika ada napi yang kembali ke rumah atau keluarga dan kami harap napi yang masih melarikan diri agar kembali ke lapas dan menjalani sisa pidananya," tegas Sri Puguh.

Pewarta: Desca Lidya Natalia

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018