Jakarta (Antaranews Aceh) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemkumham memperkirakan penyebab kerusuhan yang terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, adalah penerapan peraturan lapas yang lebih ketat dari sebelumnya.
"Kami memprediksi karena prosedur yang diterapkan sedemikian ketat oleh kepala lapas dengan jajaran. Mungkin ini bentuk perlawanan karena relatif longgar sebelumnya," kata Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami di Kantor Ditjen PAS, Jakarta, Jumat.
Meski begitu, hingga kini penyebab sesungguhnya kerusuhan disertai kaburnya ratusan narapidana tersebut masih didalami.
Ia menyebut jumlah narapidana di Lapas Kelas IIA Banda Aceh tidak melebihi kapasitas, yakni dari kapasitas sebanyak 800 narapidana, terisi sebanyak 726 narapidana.
Baca juga: Napi kabur di LP Lambaro ditangkap di Lhokseumawe
Melihat kondisi tersebut, ia menilai penyebab kerusuhan yang terjadi saat shalat magrib tersebut bukan karena kelebihan kapasitas.
Selain itu, jumlah petugas di lapas tersebut sebanyak 116 orang dinilainya cukup untuk mengawasi 726 narapidana. Saat peristiwa Kamis (29/11) malam itu, sebanyak 10 petugas yang berjaga pun dinilai cukup mengawasi narapidana.
Jumlah narapidana Lapas Banda Aceh per 30 November 2018 sebanyak 726 orang dan yang melarikan diri sebanyak 113 orang, yang sudah tertangkap kembali sebanyak 26 orang.
Sementara pelarian terjadi pada pukul 18.30 WIB saat waktu shalat magrib beberapa warga binaan meminta melaksanakan shalat magrib berjamaah.
Namun, beberapa napi memprovokasi narapidana lainnya untuk melarikan diri dengan menjebol pagar ornames pemisah kantor utama dengan blok atau taman kunjungan.
Baca juga: LP Banda Aceh rusuh, seratusan napi kabur
Selanjutnya napi menggunakan barbel untuk membobol kawat ornames depan klinik lapas dan berlari ke arah pintu akses P2U, tetapi dikunci sehingga para napi menuju aula.
Dengan barbel dan benda tumpul lainnya para napi mendobrak besi tralis jendela ruang aula dan ruang kerja yang menghadap keluar lapas untuk melarikan diri.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018
"Kami memprediksi karena prosedur yang diterapkan sedemikian ketat oleh kepala lapas dengan jajaran. Mungkin ini bentuk perlawanan karena relatif longgar sebelumnya," kata Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami di Kantor Ditjen PAS, Jakarta, Jumat.
Meski begitu, hingga kini penyebab sesungguhnya kerusuhan disertai kaburnya ratusan narapidana tersebut masih didalami.
Ia menyebut jumlah narapidana di Lapas Kelas IIA Banda Aceh tidak melebihi kapasitas, yakni dari kapasitas sebanyak 800 narapidana, terisi sebanyak 726 narapidana.
Baca juga: Napi kabur di LP Lambaro ditangkap di Lhokseumawe
Melihat kondisi tersebut, ia menilai penyebab kerusuhan yang terjadi saat shalat magrib tersebut bukan karena kelebihan kapasitas.
Selain itu, jumlah petugas di lapas tersebut sebanyak 116 orang dinilainya cukup untuk mengawasi 726 narapidana. Saat peristiwa Kamis (29/11) malam itu, sebanyak 10 petugas yang berjaga pun dinilai cukup mengawasi narapidana.
Jumlah narapidana Lapas Banda Aceh per 30 November 2018 sebanyak 726 orang dan yang melarikan diri sebanyak 113 orang, yang sudah tertangkap kembali sebanyak 26 orang.
Sementara pelarian terjadi pada pukul 18.30 WIB saat waktu shalat magrib beberapa warga binaan meminta melaksanakan shalat magrib berjamaah.
Namun, beberapa napi memprovokasi narapidana lainnya untuk melarikan diri dengan menjebol pagar ornames pemisah kantor utama dengan blok atau taman kunjungan.
Baca juga: LP Banda Aceh rusuh, seratusan napi kabur
Selanjutnya napi menggunakan barbel untuk membobol kawat ornames depan klinik lapas dan berlari ke arah pintu akses P2U, tetapi dikunci sehingga para napi menuju aula.
Dengan barbel dan benda tumpul lainnya para napi mendobrak besi tralis jendela ruang aula dan ruang kerja yang menghadap keluar lapas untuk melarikan diri.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018