Meulaboh (Antaranews Aceh) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Meulaboh, di Kabupaten Aceh Barat, mengusulkan tiga nama narapidana (napi) untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman (remisi) pada Hari Raya Natal 2018.

Kepala LP Kelas II B Meulaboh, Jumadi, di Meulaboh, Selasa, mengatakan, ketiga napi itu merupakan penduduk Aceh Barat yang tengah menjalani masa pidana, dua orang kasus narkoba dan satu lainnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Ada tiga orang warga binaan yang kita usulkan remisi pada Hari Raya Natal tahun ini ke pemerintah pusat, ketiganya memang terhitung baru menjalani masa pidana rata-rata di bawah dua tahun, namun tetap kita usulkan," sebutnya.

Pertama atas nama Juanda Putra (kasus narkoba), kedua Rudi Simarmata (kasus narkoba) dan Jandu Buang Manulu (kasus KDRT).

Didampingi Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Said Hidayat, disampaikan, pihak Lapas Meulaboh masih menanti turunnya hasil pengusulan tersebut dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia.

Ketiga warga binaan tersebut masih harus menjalani masa pidananya, masing - masing ada yang 12 tahun, ada yang 10 tahun dan ada yang 6,5 tahun, remisi terhadap ketiga warga binaan itu akan dilakukan setiap momen tertentu.

Ia menjelaskan, warga binaan tersebut juga diberikan ruang atau tempat melaksanakan ibadah misa Natal sesuai kepercayaannya dan hal tersebut telah diatur oleh ketentuan yang berlaku di Indonesia.

"Kegiatan keagamaan menurut keadaan Lapas di kita, menyesuaikan dengan tempat, tidak kita batasi, cuma tidak sama seperti hal - hal dilakukan warga binaan seperti di Lapas Medan, karena mereka di sana kapasitasnya lebih luas," imbuhnya.

Pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif seperti diatur dalam UU No. 12 tahun 1995 tentang Kemasyarakatan serta Keppres No. 174 tahun 1999 tentang Remisi.

Jumadi, menyampaikan, pengusulan remisi kepada tiga orang warga binaannya memang telah disiapkan, walau pun baru terhitung tiga hari lalu dan masih dimaksimalkan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku pihak terkait.

Sementara terkait dengan kegiatan pembinaan, kata dia, Lapas Meulaboh akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi narapidana dengan tekad menjadikan warga binaan produktif dalam dunia kerja untuk masa depan mereka setelah bebas.

"Pada tahun 2019 nanti semua yang memenuhi kriteria kita libatkan, ada empat kegiatan pelatihan nanti yang dilaksanakan bekerjasama dengan BLK Provinsi Aceh. Pada 2018, baru selesai tiga kegiatan dan hasilnya sangat baik," pungkasnya.
 

Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018