Kepala Lapas Kelas II B Meulaboh, Jumadi, di Meulaboh, Rabu, mengatakan sepuluh napi tersebut merupakan warga binaan yang berhasil ditangkap, menyusul kabur 113 napi Lapas Kelas II A Banda Aceh, pada November 2018 lalu.
"Mereka dipindahkan kemari sebagai upaya pembinaan dan sudah ada ketentuannya, dan sepuluhnya napi kasus narkoba. Kalau di sana mungkin sudah ada perasaan tidak enak dengan petugas, maka diberi tempat yang baru," katanya lagi.
Ia menyampaikan, dengan adanya tempat baru, napi tersebut diharapkan dapat berubah dari semua perilaku yang tidak baik, sehingga kejadian di Lapas Banda Aceh diharapkan menjadi pelajaran dan pengalaman untuk tidak mengulangi kejadian serupa di LP Meulaboh.
Menurut Jumadi, dengan bertambah warga binaan baru itu, maka total penghuni di lembaga tersebut berjumlah 570 orang, masih relatif aman untuk Lapas Kelas II B Meulaboh yang dibangun dengan daya tampung 555 tahanan.
"Dengan jumlah kapasitas di sini 555 orang, sekarang 570 orang, berarti masih lebih sedikit. Sesungguhnya kita 700 pun masih ada tempat, apalagi ada tempat baru dan penambahan Blok C," katanya lagi.
Jumadi berkomitmen untuk memutuskan jaringan komunikasi warga binaan dengan pihak luar untuk mencegah muncul jaringan narkoba di Lapas Meulaboh.
Namun demikian, ia tidak membatasi keluarga warga binaan datang dan berkomunikasi.
"Kita bangun tempat sarana komunikasi, nanti kita sediakan handphone juga sebagai solusi karena kita tidak mungkin begitu saja memutuskan komunikasi warga binaan dengan keluarga mereka, ketika fasilitas kita belum siap," ujarnya lagi.
Pewarta: AnwarEditor : Heru Dwi Suryatmojo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.