Meulaboh (Antaranews Aceh) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat segera menyurati pihak kepolisian setempat terkait penahanan dua tenaga honorer sebagai tersangka dalam kasus kematian seorang pasien pada tahun 2018.

"Setahu pemerintah daerah, masalah ini sebelumnya sudah ada perdamaian antara keluarga korban dengan manajemen rumah sakit, dan Alhamdulilah sudah selesai," kata Asisten III Setdakab Aceh Barat Edy Juanda kepada Antara, Kamis (24/1) siang.

Pernyataan ini disampaikan Pemkab Aceh Barat merespons keluhan dari tenaga honorer dan desakan publik, yang terus mempertanyakan penahanan dua tenaga medis, Wanti dan Desri, yang merupakan tenaga honorer di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh.

Berdasarkan laporan dan keterangan yang diperoleh dari manajemen RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh Barat serta perwakilan organisasi profesi bidan dan perawat, kasus meninggalnya Alfareza, seorang bocah asal Pante Ceureumen usai disuntik oleh petugas medis sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan jalur perdamaian.

Baca juga: RSUD Meulaboh tetap dampingi proses hukum dua tenaga honorer

"Sebetulnya sudah ada penyelesaian dalam masalah ini, bahkan keluarga korban menyatakan sudah menerima peristiwa ini sebagai musibah, dan berjanji tak akan menempuh jalur hukum dalam persoalan tersebut," katanya.

Dengan adanya penahanan oleh polisi terhadap kedua tenaga honorer, makanya hal ini akan dipertanyakan oleh Pemkab Aceh Barat agar menjadi jelas duduk persoalannya.

Hal ini bukan berarti menghambat proses hukum yang sedang berjalan, melainkan agar memudahkan pemerintah daerah mengetahui persoalan yang sebenarnya.

Baca juga: Demo ke kantor bupati, mahasiswa minta pemerintah daerah peduli kasus honorer

Pemerintah Aceh Barat juga menegaskan bahwa tidak ada satu pun pihak di dunia ini, termasuk petugas medis, dokter yang ingin mencelakai pasien yang dirawat.

Bahkan tidak ada satu manusia pun di muka bumi ini, yang ingin membunuh manusia lainnya.

Dengan dipertanyakan nantinya secara resmi surat yang akan dikirimkan, Pemkab Aceh Barat berharap persoalan tersebut dapat menjadi jelas dan diharapkan bisa dituntaskan secara baik-baik, tanpa harus menempuh jalur hukum.

Baca juga: Bela nasib tenaga honorer, mahasiswa demo ke RSUD Meulaboh

"Hasil koordinasi saya dengan Bapak Bupati Aceh Barat, kita akan surati kepolisian. Karena pemerintah sangat menghormati dan menghargai proses hukum yang sudah berjalan ini," pungkasnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019