Singkil (Antaranews Aceh) - Sejumlah buruh harian lepas (BHL) PT Perkebunan Delima Makmur wilayah Aceh Singkil, mengeluh ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) setempat, karena dipaksa kerja lembur hingga malam.

Sejumlah buruh PT Delima Makmur yang dipimpin Bambang Sumantri Ketua Pimpinanan Unit Kerja - Federasi Serikat Pekerja Metal (PUK-FSPM) mendatangi kantor Disnakertran di Desa Ketapang Indah, Singkil Utara, Senin (4/2/2019), melaporkan tindakan perusahaan yang melakukan pemaksaan kerja dengan target yang ditentukan perusahaan.

Sehingga para buruh mengaku kewalahan, terkesan dipaksakan, membuat mereka pulang kerja larut malam.

"Kami ditargetkan kerja harus selesai, misal panen seluas 65 HK, dengan upah Rp100 ribu lebih, terkesan dipaksa oleh mandor menyelesaikan mencapai 100 HK, yang membuat mereka bekerja sampai larut malam," kata Bambang.

Dia mengatakan, maksud dan tujuan pihaknya melaporkan ke Disnakertran Aceh Aingkil, karena merasa hak-hak sebagian besar buruh di perusahaan yang sudah dikuasai Asian Agri itu, sudah dirampas, tidak secara aturan.

"Maka kami melaporkan hal tersebut kepada Disnakertran, untuk bisa menindaklanjuti apa-apa keluhan kami selaku buruh," kata Bambang.

Para buruh juga menyampaikan, dalam pertemuan tersebut ada beberapa hal yang disampaikan, antara lain kesejahteraan pekerja BHL, masalah pengangkatan (SKU), mutasi, BPJS dan lain-lain.

Sementara itu Kepala Disnakertran Aceh Singkil, Jaruddin mengatakan, pada Rabu (6/2) timnya berupaya akan turun langsung ke lapangan menjumpai pimpinan PT Perkebunan Delima Makmur untuk berkoordinasi dan menanyakan apa yang sebenarnya terjadi yang menyebabkan para pekerja BHL banyak mengeluh dan mengadu ke Disnakertrans.

"Kami akan berupaya menanyakan, berkoordinasi, agak kedua belah pihak dapat menemukan solusinya," ungkap Jaruddin.

"Baru setelah mendapatkan pernyataan dari pihak perusahaan tersebut, kita akan memanggil pihak perusahaan untuk datang ke Kantor Disnakertrans Aceh Singkil dan menanyakan langsung apa permasalahan yang terjadi," ujarnya.

Pewarta: Khairuman

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019