Meulaboh (Antaranews Aceh) - Sejumlah warga melaporkan pada polisi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak pada kerusakan lahan serta perkebunannya di Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
     
Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Aria Prakasa, di Meulaboh, Rabu, mengatakan, pihaknya masih menggumpulkan keterangan terkait peristiwa karhutla yang terjadi belum lama ini, termasuk menerima laporan warga sekitar.
     
"Yang dimintai keterangan hari ini adalah tiga orang saksi sekaligus pelapor, mereka yang memiliki lahan dan kebun di kawasan area lahan gambut yang ikut terbakar beberapa hari lalu," katanya.
     
Disampaikan melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Isral, bahwa kasus karhutla masih dalam penangganan pihaknya, sampai ditemukan tersangka utama dalam perkara pembakaran lahan di wilayah setempat.
     
Hingga kini pihak Kepolisian Resor Aceh Barat, belum menetapkan status hukum tersangka kepada satu orang pun yang diduga sengaja membakar lahan pada karhutla penghujung Januari 2019 lalu.
     
"Tapi pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan empat orang saksi pasca kejadian, namun untuk tersangka belum karena masih mengumpulkan data dan pelaporan dari warga yang menjadi korban," kata Bobby.
     
Diberitakan sebelumnya, karhutla melanda Kabupaten Aceh Barat, pada 30 Januari 2019, titik api ditemukan pada tiga lokasi yang masuk dalam wilayah Desa Lapang, Desa Suak Raya dan Desa Leuhan, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.
     
Luas lahan yang terbakar mencapai 8 hektare, titik api baru berhasil dipadamkan setelah tiga hari dilakukan operasi pemadaman oleh tim gabungan BPBD, TNI, Polri serta warga melakukan upaya pemadaman bersama.
     
Selain diperkuat dengan armada pemadam kebakaran, pemadaman titik api sangat terbantu oleh guyuran hujan saat malam hari. 

Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019