Lhokseumawe (Antaranews Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menunggu petunjuk dari KPU pusat tentang proses penyortiran dan pelipatan kertas suara pemilu 2019.

"Kita tunggu dulu bagaimana petunjuk tentang penyortiran serta hal-hal lain yang berkaitan dengan pelipatan kertas surat suara tersebut dari KPU pusat," kata Komisioner KIP Lhokseumawe, Mulyadi Jumat.

Lanjutnya, selain harus menunggu petunjuk dan tahapan penyortiran, jumlah kertas surat suara yang sampai ke KIP Lhokseumawe belum selesai semuanya. Dimana jenis kertas surat suara yang telah sampai adalah untuk pemilihan legislatif. Sedangkan untuk pemilihan presiden dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) belum sampai.

"Selain memang harus menunggu petunjuk dari pusat, juga harus menunggu jenis kertas surat suara untuk pemilihan presiden maupun untuk DPD yang belum sampai. Sedangkan yang kemarin sampai adalah untuk calon legislatif saja," kata Mulyadi.

Menurut Mulyadi, setelah semua jenis kertas surat suara sampai, kemungkinan baru akan dilakukan penyortiran dan juga pelipatannya. Sedangkan proses pelipatannya dilakukan di kantor KIP setempat. Selama proses penyortiran dan pelipatan juga ikut diawasi oleh Panwaslih.

Dia menambahkan, dari jumlah surat suara yang telah sampai tersebut terdiri dari surat suara untuk DPRK daerah pemilihan 1, 2. 3 hingga 4 Kota Lhokseumawe, DPR Aceh Dapil 5 dan, DPR RI Dapil 2. Yang terdiri sebanyak 808 koli.

Lanjutnya lagi, proses penjemputan dan membawanya ke Kota Lhokseumawe, juga diawasi oleh Panwaslih Kota Lhokseumawe dan juga ada anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) yang juga turut serta menjemput salah satu logistik pemilu tersebut.

Pewarta: Mukhlis

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019