Kasus penemuan mayat pria di tempat pembuangan sampah di Desa Lagang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Provinsi Aceh, menemui titik terang yang tak lain adalah korban pembunuhan oleh ayah angkat korban sendiri.

Hal itu diketahui setelah dilakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka pembunuh korban, yakni ayah angkat korban sebagai otak pembunuhan dan temannya sebagai eksekutor yang menghabisi korban, ungkap Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang, di Lhokseumawe, Rabu.

Keberhasilan pihak kepolisian dalam membongkar kasus tersebut, AKP Indra T. Herlambang menceritakan, pada awalnya petugas tidak menemukan indentitas apapun pada jasad korban. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan berhasil menemukan indentitas korban.

Selanjutnya, polisi mendatangi rumah orang tua korban di Kabupaten Bireun dan memintai keterangan kepada orang tuanya. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ternyata korban dibunuh oleh ayah angkat korban yang berinisial ZL (54) adalah aktor intelektual dibalik pembunuhan tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, ayah angkat korban menyuruh temannya yang berinisial SR (42) asal Sumatera Utara untuk menghabisi korban," kata Kasat Reskrim.

Sedangkan aksi pembunuhan tersebut dilakukan pada hari Selasa (6/3), dengan cara memberi racun tikus kedalam minuman korban.

Modusnya adalah, korban tidak diberi minum sejak pagi hari. Lalu pada sore hari saat dibawa jalan-jalan oleh tersangka dan memberi minum tes manis yang sudah dicampur racun tikus. Karena kehausan langsung minuman itu diminum oleh korban.

"Sesampai di lokasi kejadian, korban mulai muntah-muntah dan terjatuh telungkup dari atas sepeda motor lalu tersangka turun dari sepeda motor mendorong tubuh korban ke pinggir jalan. Saat itu korban masih hidup dan masih terlihat merangkak dan ditinggalkan oleh tersangka, hingga ditemukan oleh warga pada hari Sabtu (11/3) korban sudah menjadi mayat," jelas Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe.

Baca juga: Warga Aceh Utara temukan mayat di lokasi pembuangan sampah

Di bagian lain, berdasarkan pengakuan ayah angkat korban, bahwa korban yang bernama M. Amin (26), adalah anak angkatnya sejak usia 3.5 tahun tersebut, merupakan anak berkebutuhan khusus. Namun belakangan sering mengamuk dan menunjukkan prilaku yang kurang disenangi oleh ayah angkatnya.

Sesuai rencana antara awal, korban akan dititipkan di panti asuhan di Medan yang akan dibawa oleh tersangka SR. Akan tetapi setelah SR sampai dirumah korban, rencana tersebut berubah menjadi pembunuhan berencana.

Alasannya, jika dititipkan di panti asuhan dikhawatirkan korban akan kembali ke rumahnya, jelas AKP Indra T Herlambang lagi.

Lanjutnya, setelah melakukan eksekusi terhadap korban, SR langsung pulang ke Sumatera Utara dengan diberi uang sebesar Rp1,050 juta oleh ayah angkat korban.

Sebagaimana diketahui, awalnya setelah pihak kepolisian berhasil mengindetifikasi korban dan juga ayah angkat korban sebagai tersangka, lalu Sat Reskrim Polres Lhokseumawe dengan dibackup oleh Subdit III Jatanras Polda Aceh, melakukan pengejaran terhadap tersangka SR ke Medan, Sumatera Utara. Lalu pada hari Senin (11/3) tersangka SR berhasil ditangkap di wilayah Pematang Siantar.

"Atas kedua perbuatan tersebut, para tersangka dikenai pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup," ucap Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe.

Sebagaimana diketahui, warga Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat pria di sekitar lokasi pembuangan sampah di kecamatan setempat, Sabtu (11/3). 

Sosok mayat pria yang diketahui bernama M. Amin (26) tersebut merupakan warga Dusun Petua Daud, Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireun.

Hasil otopsi sementara pihak RS Cut Mutia saat itu, menyimpulkan bahwa korban sudah meninggal diperkirakan 3-4 hari, tidak ditemukan adanya luka benda tajam pada tubuh korban. Sedangkan kulit tubuh terkelupas serta lebam yang terdapat pada tubuh korban merupakan proses pembusukan mayat. hingga akhirnya terkuak tabir pembunuhan berencana terhadap korban yang tak lain adalah ayah angkat korban bersama dengan rekannya. 
 

Pewarta: Mukhlis

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019