Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh menyebut, 50 narapidana (napi) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Sinabang menginap di Polres Simeulue, Aceh selama dua malam.

"Kita sudah balikkan 50 napi, selama dua hari ditahan di Polres (Simeulue)," ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman di Banda Aceh, Kamis.

Ia menerangkan, ke-50 orang warga binaan dari total 82 napi sempat dititipkan di polres setempat akibat kebakaran rutan, tetapi kini menempati empat kamar di Rutan Sinabang.

Lalu 28 orang di antaranya terpaksa tidur di rumah ibadah, termasuk dua orang napi tidur di bawah tenda sekitar musholla. Sedangkan dua tahanan wanita ditempatkan di ruang kerja, dan ketika malam hari tiba, pintu masuk dalam keadaan terkunci.

Sebelumnya peristiwa kebakaran menghanguskan 20 unit rumah toko terbuat dari kayu, sebagian kantor Bank Aceh Syariah, dan Rutan Sinabang yang ketiganya terletak di kawasan Simpang Lima, Kabupaten Simeulue, Aceh pada Ahad (17/3) dini hari.

"Kita (Rutan Sinabang) yang terbakar itu, ada tiga kamar hunian, satu perpustakaan, satu ruang klinik, ruang kunjungan, sebagian ruang kerja, yakni kalapas, dan bendahara. Pagar keliling yang terbuat dari seng, sebagian habis terbakar," tuturnya.

Ia mengatakan, sebagian besar sarana, dan prasarana di Rutan Sinabang ini ikut terbakar, seperti ruang kerja, peralatan kerja terutama komputer, dan jaringan internet tidak selamat.

Data Kanwil Kemenkumham Aceh menyebut, Rutan Sinabang memiliki total delapan kamar hunian warga binaan yang terdiri dari tujuh kamar lelaki, dan satu kamar wanita dengan kapasitas daya tampung 60 orang tahanan.

"Total kerugian ditaksir oleh dinas pekerjaan umum, sebesar Rp269,5 juta. Alhamdulillah menyangkut layanan makanan, air bersih, dan listrik sudah normal kembali seperti semula," tegas Meurah.

Kepala Rutan Cabang Sinabang, Suparman, beberapa hari sebelumnya mengatakan, tidak ada warga binaan yang berupaya melarikan diri saat peristiwa kebakaran melanda di kawasan Simpang Lima, Simeulue.

"Saat kejadian itu, saya langsung ambil kebijakan, evakuasi semua warga binaan ke Polres Simeulue. Mereka selama ini selalu kita ingatkan, jangan melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri seperti melarikan diri," katanya.
 

Pewarta: Muhammad Said

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019