Kepala Dinas Registrasi dan Kependudukan Aceh (DRKA), Teuku Syarbaini menyatakan penerapan tanda tangan  elektronik akan meningkatkan kualitas  pelayanan administrasi kependudukan di provinsi itu.

"Alhamdulillah kita sudah menyelenggarakan bimbingan teknis penerapan tanda tangan elektronik yang diikuti seluruh kepala dinas dan administrator database Dinas Kependudukan  dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota se Aceh," katanya di Banda Aceh, Kamis.

Ia menjelaskan untuk mengoptimalkan penerapan TTE tersebut DRKA memfasilitasi kegiatan Bimtek tersebut guna  meningkatkan pemahaman Dukcapil Kabupaten/kota terhadap pembuatan dan pelaksanaan TTE yang nantinya dapat berjalan maksimal di seluruh daerah.

"Saat ini yang sudah menerapkan TTE di Aceh adalah Kota Banda Aceh dan kita berharap usai kegiatan ini seluruh kabupaten/kota di Aceh dapat menerapkan TTE untuk mempercepat dan mempermudah layanan," katanya.

Menurut dia, kegiatan yang di pusatkan di Banda Aceh tersebut mewajibkan Kadisdukcapil untuk hadir langsung karena untuk verifikasi data dan juga sertifikasi sehingga tanda tangan elektronik dapat diimplementasikan.

"Artinya, untuk TTE dokumen kependudukan ini hanya dapat dilakukan oleh Kepala Dinas sesuai dengan aplikasi yang telah disiapkan dan tentunya kerahasiannya sangat terjamin," katanya.

Ia mengatakan dengan penerapan TTE tersebut, penerbiatan dokumen kependudukan tidak tergantung lagi dengan kehadiran kepala dinas ke kantor masing-masing sebab tanda tangan dapat dilakukan jarak jauh melalui tablet dan telepon seluler.

"Semua Kadisdukcapil kabupaten/kota harus paham teknologi dalam upaya memberikan pelayanan secara cepat, tepat dan mudah kepada masyarakat di seluruh pelosok," katanya.

Pihaknya meyakini penggunaan tanda tanga elektronik yang akan diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Aceh akan mampu memberikan pelayanan cepat, mudah dan membahagiakan akan terlaksana di masa mendatang.

Ketua Panitia Bintek TTE DRKA, Saifuddin mengatakan kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri dan Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019