Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kependudukan se - Aceh Tahun 2017 yang direncanakan dihadiri Bupati dan Wali Kota serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) kabupaten/kota.
"Tujuan dari rapat koordinasi Kependudukan se-Aceh ini juga seiring menyahuti Program 100 Hari Gubernur/Wakil Gubernur Aceh Periode 2017-2022, Irwandi Yusuf - Nova Iriansyah yaitu Aceh Sejahtera Melalui Sistem Informasi Aceh Terpadu (SIAT)," kata Sekretaris DRKA, Amri di Banda Aceh, Rabu.
Ia menjelaskan kegiatan Rakor se-Aceh tersebut akan dipusatkan di Gedung Serba Guna Sekretariat Daerah Aceh (Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh. Rapat Koordinasi se-Aceh akan dilaksanakan pada 8 - 9 Agustus 2017.
Menurut dia, Rakor Se- Aceh yang akan dibuka langsung oleh Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf turun menghadirkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Prof Zudan Arif Fakrulloh, sebagai pemateri.
"Dinas Registrasi Kependudukan Aceh akan berupaya melakukan sinkronisasi dan memberikan hak akses pemanfaatan data bagi pelayanan kesehatan masyarakat Aceh," kata Amri.
Ia mengatakan pemanfaatan data kependudukan akan dapat dilayani oleh lembaga yang menangani Administrasi Kependudukan tersebut kepada semua instansi pengguna sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pemanfaatan data oleh pengguna tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 61 Tahun 2015 Tentang persyaratan ruang lingkup dan tata cara pemberian hak akses serta pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK).