Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) mengajak Disdukcapil kabupaten/kota untuk meningkatkan inovasi guna mengoptimalkan cakupan data kependudukan di daerah setempat.
“Salah satu inovasi yang dapat terus dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten/kota selaku pelaksana di lapangan adalah dengan kegiatan jemput bola yakni rekam dan cetak kartu tanda penduduk elektronik di tempat-tempat keramaian dan daerah terpencil,” kata Kepala DRKA T Syarbaini di Banda Aceh, Selasa.
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela membuka rapat kerja pendaftaran penduduk se-Aceh tahun 2020 di Banda Aceh dengan turut menghadirkan nara sumber dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI.
Ia menjelaskan dengan beragam inovasi yang dihadirkan oleh Disdukcapil Kabupaten/kota akan meningkatkan tertib administrasi kependudukan guna menghasilkan data dan informasi yang cepat, tepat dan akurat.
“Inovasi yang dihadirkan tersebut juga akan memberikan pelayanan maksimal kepada masyrakat dalam pelayanan terhadap administrasi kependudukan dan ini juga akan mendukung capaian terhadap cakupan data kependudukan di Aceh khususnya,” katanya.
Syarbaini mengatakan kegiatan rapat kerja tersebut juga bagian untuk sikronisasi kebijakan kependudukan dengan Disdukcapil Kabupaten/kota dalam meningkatkan cakupan dokumen kependudukan di Aceh.
“Kami berharap Disdukcapil Kabupaten/kota dapat membantu kebijakan pemerintah dalam rangka menuju tertibnya administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Aceh,” katanya.
Ia juga mengatakan dalam tahun 2020, blanko KTP-e akan tersedia dengan cukup untuk melayani masyarakat di seluruh kabupaten/kota yang dilakukan perekaman dan pencetakan KTP eloktronik.
“Kami berharap untuk tahun ini tidak ada lagi kabupaten/kota yang mengeluarkan Suket karena Pemerintah telah menyiapkan blanko yang cukup untuk melayani perekaman dan pencetakan KTP elektronik,” katanya.
Ketua Pelaksana Rapat Kerja Pendaftaran Pendudukan se Aceh, Nurdin F Joes mengatakan kegiatan tersebut diikuti sebanyak 48 peserta yang berasal dari kepala bidang dan seksi pendaftaran Disdukcapil kabupaten/kota se Aceh dan lingkup DRKA.
Ada pun narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Kasubdit Penataan Pendaftaran Penduduk Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Ahmad Ridwan dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh.
“Kegiatan ini juga bagian untuk menyamakan persepsi dengan seluruh Disdukcapil Kabupaten/kota dalam bidang administrasi kependudukan dan juga meningkatkan kemampuan dan pengetahuan aparatur pelaksana bidang administrasi kependudukan,” katanya.