Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA), Umar Dhani menyatakan profil kependudukan memiliki peran penting dalam menyukseskan pembangunan baik untuk perencanaan dan pengalokasian anggaran dari pemerintah.
"Semua sektor membutuhkan data kependudukan baik pemerintah dan kalangan swasta, sehingga dalam penyusunan tersebut perlu peran aktif semua pihak sehingga data yang dikeluarkan sesuai dengan perkembangan di masing-masing daerah," kata Umar Dhani di Banda Aceh, Rabu.
Ia menjelaskan dengan adanya profil kependudukan yang lengkap tersebut dari seluruh daerah, maka Pemerintah dan swasta dapat mengakses dengan mudah terhadap kependudukan dan melaksanakan program sesuai dengan potensi yang ada.
Menurut dia sosialisasi penyusunan profil kependudukan sudah pernah dilaksanakan pada tahun 2016, namun baru beberapa kabupaten/kota yang sudah menyerahkan laporan profil tersebut.
Umar Dhani menyebutkan tidak sampai 50 persen dari total kabupaten/kot di Aceh menyerahkan profil kependudukan ke DRKA dan hal tersebut menjadi kendala dalam penyusunan profil kependudukan tingkat provinsi.ÿ
"Kami mengajak semua pihak ikut berperan aktif melaksanakan penyusunan profil kependudukan agar dapat berjalan dengan baik di seluruh darah di Aceh. ," katanya di sela-sela membuka sosialisasi Peraturan Mendagri Nomor 65 Tahun 2010 tentang pedoman penyusunan profil perkembangan kependudukan.
Ketua Panitia, Nurdin F Joes mengatakan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan profil perkembangan kependudukan kepada kepala Disdukcapil kabupaten/kota bertujuan menyamakan persepsi terkait regulasi tersebut.
"Kita berharap melalui kegiatan ini akan terbangun pemahaman yang sama dalam lingkungan instansi yang mengelola urusan administrasi kependudukan dalam rangka penyusunan profil perkembangan kependudukan di provinsi ini," kata Nurdin yang juga Kabid Kelembagaan pada DRKA.
Ia menyebutkan sosialisasi tersebut diikuti para kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten/kota se- Aceh dan unsur DRKA dengan jumlah sebanyak 24 orang.