Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Aceh mencatat,  realisasi pendapatan negara pada triwulan pertama 2019 di provinsi itu mencapai Rp891,2 miliar.

"Pendapatan negara di Provinsi Aceh selama tiga bulan pertama 2019 sebesar Rp891,2 miliar atau terealisasi 15,28 persen," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Aceh Zaid Burhan Ibrahim di Banda Aceh, Selasa.

Target pendapatan negara di Aceh pada tahun anggaran 2019 mencapai Rp5,833 triliun. Target pendapatan tersebut menurun dibandingkan dengan tahun anggaran 2018 yang mencapai Rp6,080 triliun.

Zaid Burhan menyebutkan, jika dibandingkan periode yang sama pada 2018, pendapatan negara tersebut mengalami pertumbuhan positif, yakni sebesar 1,91 persen

Sumber pendapatan negara di Aceh di antaranya dari pajak dengan realisasi Rp688,8 miliar atau 13,09 persen dari target Rp5,261 triliun.

"Pendapatan tersebut didominasi pajak penghasilan atau PPh nonmigas mencapai Rp417,9 miliar dan pajak pertambahan nilai atau PPN mencapai Rp288,1 miliar," sebut Zaid Burhan Ibrahim.

Menurut Zaid, terjadi peningkatan pendapatan pajak jika dibandingkan triwulan pertama 2018. Peningkatan penerimaan pajak tersebut disebabkan meningkatnya kepatuhan pembayaran pajak serta perbaikan sistem pelaporan pajak.

Selain dari pajak, pendapatan negara di Aceh juga bersumber dari bukan pajak atau PNBP Realisasi pendapatan negara bukan pajak triwulan pertama 2019 mencapai Rp202,4 miliar atau 35,33 persen dari target Rp572,8 miliar.

"PNBP yang terbanyak didapat dari fungsional, mencapai Rp167,3 miliar. Sedangkan PNBP dari Badan Layanan Umum atau BLU hanya Rp35,1 miliar," kata Zaid Burhan Ibrahim. *

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019