Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih/ Bawaslu) Kabupaten Aceh Barat, memastikan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) akan ditertibkan apabila partai politik tidak mencopotnya hingga memasuki hari kedua minggu tenang Pemilu 2019.

Ketua Panwaslih Aceh Barat, Romi Juliansyah, di Meulaboh, Senin, mengatakan pihak yang lebih bertanggung jawab membersihkan semua alat peraga kampanye adalah partai politik, sebab mereka juga yang melakukan pemasangan itu.

"Pembersihan APK yang hingga saat ini masih terpasang merupakan kewajiban partai politik dan hal itu sesuai dengan Undang - Undang dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 23 tahun 2018," katanya.

Hal itu menanggapi pernyataan dari Akivis Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (Yara) yang menyoroti masih bertaburnya APK milik kandidat calon legislatif (caleg), baik caleg DPRK, DPRA, DPD maupun DPR RI di wilayah setempat.

Romi Juliansyah, merespon penertiban APK dengan cara mencopot seluruh atribut tersebut telah mulai dilakukan oleh sejumlah pengurus parpol terutama seputar Kota Meulaboh, terhitung sejak memasuki minggu tenang Minggu 14 - 16 April 2019.

"Pembersihan dilakukan mulai kemarin (Minggu) dan batas waktu hingga tanggal 16 April untuk pembersihan, jadi itu kewajiban partai. Apabila sampai batas waktu tersebut masih ada APK, maka kami yang akan bersihkan dan copot semua yang masih terpasang, termasuk di posko pemenangan," tegasnya.

Apabila ada parpol yang tidak mengindahkan aturan tersebut, tidak ada sanksi berat yang dijatuhkan kepada pengurus parpol apabila hingga hari pencoblosan APK masih terpampang.

"Namun, kita akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi untuk memberikan tindakan lebih lanjut. Sebab setiap keputusan yang diambil Bawaslu harus sama di seluruh kabupaten," tegasnya.

Koordinator YARA Aceh Barat, Hamdani, berkata, seharusnya Bawaslu sudah persiapkan tim untuk mencopot APK milik kandidat caleg yang masih terpajang di beberapa titik ruas badan jalan seputar Kota Meulaboh hingga ke pelosok desa.

"Bahkan, di sebagian kampung masih saja ada APK milik caleg yang sengaja dipasang di pohon tanpa memerhatikan estetika sesuai yang telah dihimbau Bawaslu jauh - jauh hari lalu," sebutnya kepada wartawan.
 

Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019