Meulaboh (ANTARA) - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat menggelar pelatihan penulisan pendapat hukum kepada seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat.
“Pelatihan ini kita gelar untuk meningkatkan pemahaman kepada jajaran panwascam di Aceh Barat, agar dapat melaksanakan tugas dengan baik nantinya,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Kabupaten Aceh Barat, Sudirman kepada ANTARA di Meulaboh, Selasa.Ia mengatakan pelatihan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas legal opinion kepada Panwascam di Kabupaten Aceh Barat.
Sudirman mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh Panwascam di Kabupaten Aceh Barat, mengenai teknik dan langkah penulisan pendapat hukum dalam penyusunan putusan sesuai dengan kaedah dan prinsip hukum.
“Kegiatan ini diikuti sebanyak 36 peserta dari 12 kecamatan seluruh Paswascam di Kabupaten Aceh Barat,” katanya.
Ada pun pemateri dalam kegiatan tersebut diantaranya Marzalita selaku mantan komisioner Panwaslih Aceh Barat, dan Adam Sani MH yang merupakan akdemisi sekaligus mantan ketua Panwaslih Kabupaten Nagan Raya.
Sudirman mengatakan, pihaknya berharap melalui pelatihan ini, jajaran pengawas pemilu memiliki pemahaman yang sama tentang bagaimana melakukan kajian hukum saat bertugas mengawasi jalannya tahapan Pemilu2024.
“Kita mengharapkan seluruh Panwascam di Aceh Barat, mampu membuat sebuah putusan sesuai kaedah hukum yang berlaku,” demikian Sudirman.
Baca juga: Panwaslih Aceh Selatan pantau pencetakan logistik Pemilu 2024