Sebanyak 138 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2018 menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai aparatur sipil negara (ASN) dari Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

Penyerahan SK ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, TR Johari SE di aula setdakab, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Disaat bersamaan, pemerintah daerah setempat juga menyerahkan SK kenaikan pangkat terhadap 372 aparatur sipil negara yang berbagai jenjang kepangkatan.

Penyerahan SK kenaikan pangkat ini diwakili oleh Rajab Sumitro SH,  Azman S Pd,  Ners Nurlaila Skep serta SK CPNS diterima oleh Chairul Ihsan, SE, Ners Muhammad Abrar, SKep dan Rafiqatul Husna, SPd.

Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham yang diwakili Sekda TR Johari SE dalam sambutannya mengingatkan agar para CPNS yang telah menerima SK pengangkatan, agar dapat mengubah kebiasaan dan perilaku serta dan tutur kata di tengah- tengah masyarakat.

"Jangan lagi bicara seperti preman dan berkata kasar kepada masyarakat," pesannya.

Ia berharap para CPNS yang baru agar memberi kesan yang baik kepada masyarakat, serta mempermudah pelayanan kepada masyarakat, serta tidak melakukan tindakan yang merugikan citra dan nama baik pemerintah daerah.

Selain itu, Sekda TR Johari juga mengharapkan agar aparatur sipil negara di kabupaten ini dapat menciptakan berbagai prestasi di lingkungan kerja masing-masing, agar seluruh program kerja pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik untuk kepentingan masyarakat luas.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019