Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko menyebutkan ada upaya dari pihak lain yang menggiring opini publik terkait dengan kecurangan pemilu.
"Memang narasi kecurangan itu sudah disiapkan sebelum pemilihan. Dari awal, saya sudah mengatakan ini bagaimana ini, ada sebuah upaya sistematis yang menggiring kepada publik atas pembentukan opini," kata Moeldoko di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, pembentukan opini publik bahwa Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI nomor urut 01 curang sebelum pemilu.
Mantan Panglima TNI itu menilai kebohongan justru disebarkan oleh kubu pendukung Pasangan Calon Nomor Urut 02.
Baca juga: TKN yakini tim hukum mudah patahkan dalil Prabowo-Sandi
"Menurut saya, itu dari pihak sebelah memproduksi kebohongan yang TSM (terstruktur, sistematis, dan masif). 'Kan begitu. Kebohongan yang terstruktur, yang masif, akhirnya masyarakat masuk ke post truth karena semburan yang berulang-ulang itu akhirnya meyakini benar seolah-olah terjadi kecurangan," kata Moeldoko.
Sebelumnya, saksi tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Hairul Anas, saat memberi kesaksian di sidang perselisihan pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi mengatakan bahwa Moeldoko pernah mengatakan kecurangan adalah suatu hal yang wajar dalam demokrasi.
Namun, Moeldoko menegaskan pernyataan tersebut tidak mengajak melakukan kecurangan.
"Yang saya tekankan adalah bagaimana harus waspada, harus mencermati situasi, siapa tahu nanti terjadi kecurangan. Itulah konteksnya seperti itu," demikian Moeldoko.
Baca juga: Sidang MK berlarut bukti MK menerapkan filosofi "fair trial"
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
"Memang narasi kecurangan itu sudah disiapkan sebelum pemilihan. Dari awal, saya sudah mengatakan ini bagaimana ini, ada sebuah upaya sistematis yang menggiring kepada publik atas pembentukan opini," kata Moeldoko di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, pembentukan opini publik bahwa Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI nomor urut 01 curang sebelum pemilu.
Mantan Panglima TNI itu menilai kebohongan justru disebarkan oleh kubu pendukung Pasangan Calon Nomor Urut 02.
Baca juga: TKN yakini tim hukum mudah patahkan dalil Prabowo-Sandi
"Menurut saya, itu dari pihak sebelah memproduksi kebohongan yang TSM (terstruktur, sistematis, dan masif). 'Kan begitu. Kebohongan yang terstruktur, yang masif, akhirnya masyarakat masuk ke post truth karena semburan yang berulang-ulang itu akhirnya meyakini benar seolah-olah terjadi kecurangan," kata Moeldoko.
Sebelumnya, saksi tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Hairul Anas, saat memberi kesaksian di sidang perselisihan pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi mengatakan bahwa Moeldoko pernah mengatakan kecurangan adalah suatu hal yang wajar dalam demokrasi.
Namun, Moeldoko menegaskan pernyataan tersebut tidak mengajak melakukan kecurangan.
"Yang saya tekankan adalah bagaimana harus waspada, harus mencermati situasi, siapa tahu nanti terjadi kecurangan. Itulah konteksnya seperti itu," demikian Moeldoko.
Baca juga: Sidang MK berlarut bukti MK menerapkan filosofi "fair trial"
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019