Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Isdianto, hari Sabtu ini.
Penyerahan dilaksanakan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Gedung A lantai 3, Jalan Medan Merdeka Utara No 7, Gambir, Jakarta Pusat, sekitar pukul 09.30 WIB.
"Hari ini Pak Menteri akan menyerahkan SK Plt Gubernur Kepri. Mendagri juga akan memberikan pengarahan khusus kepada Plt Gubernur Kepri," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar, Sabtu.
Baca juga: KPK tahan Gubernur Kepri bersama tiga orang lainnya
Pengarahan khusus diberikan Mendagri mengingat, Kepri merupakan zona merah yang mendapatkan perhatian dari Inspektorat khusus Kemendagri dan Korsugah KPK.
"Mendagri akan beri pengarahan khusus kepada Plt Gubernur Kepri supaya tahu, paham, dan sadar betul bahwa kedudukan gubernur selain sebagai kepala daerah juga sebagai wakil pemerintah pusat di daerah," imbuhnya.
Sebagai wakil pemerintah pusat di wilayah provinsi, lanjutnya, gubernur diharapkan mampu menjadi teladan bagi bupati maupun wali kota di daerahnya.
Baca juga: KPK sita 13 tas berisi uang di rumah dinas Gubernur Kepri
"Gubernur adalah pemimpin tertinggi di wilayah provinsi, bukan sekedar pejabat biasa. Maka, keteladanan sangatlah penting," tegas Bahtiar.
Dia menambahkan, kegiatan penyerahan SK Plt gubernur ini merupakan kebijakan responsif oleh Mendagri yang selalu siap dan cepat memberi solusi dan kepastian hukum.
"Ini sebagai contoh keteladanan Mendagri yang selalu sigap mengambil keputusan dan sangat cepat memberi solusi dan kepastian hukum. Meski hari ini libur, beliau tetap bekerja demi kepentingan negara dan daerah," imbuhnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
Penyerahan dilaksanakan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Gedung A lantai 3, Jalan Medan Merdeka Utara No 7, Gambir, Jakarta Pusat, sekitar pukul 09.30 WIB.
"Hari ini Pak Menteri akan menyerahkan SK Plt Gubernur Kepri. Mendagri juga akan memberikan pengarahan khusus kepada Plt Gubernur Kepri," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar, Sabtu.
Baca juga: KPK tahan Gubernur Kepri bersama tiga orang lainnya
Pengarahan khusus diberikan Mendagri mengingat, Kepri merupakan zona merah yang mendapatkan perhatian dari Inspektorat khusus Kemendagri dan Korsugah KPK.
"Mendagri akan beri pengarahan khusus kepada Plt Gubernur Kepri supaya tahu, paham, dan sadar betul bahwa kedudukan gubernur selain sebagai kepala daerah juga sebagai wakil pemerintah pusat di daerah," imbuhnya.
Sebagai wakil pemerintah pusat di wilayah provinsi, lanjutnya, gubernur diharapkan mampu menjadi teladan bagi bupati maupun wali kota di daerahnya.
Baca juga: KPK sita 13 tas berisi uang di rumah dinas Gubernur Kepri
"Gubernur adalah pemimpin tertinggi di wilayah provinsi, bukan sekedar pejabat biasa. Maka, keteladanan sangatlah penting," tegas Bahtiar.
Dia menambahkan, kegiatan penyerahan SK Plt gubernur ini merupakan kebijakan responsif oleh Mendagri yang selalu siap dan cepat memberi solusi dan kepastian hukum.
"Ini sebagai contoh keteladanan Mendagri yang selalu sigap mengambil keputusan dan sangat cepat memberi solusi dan kepastian hukum. Meski hari ini libur, beliau tetap bekerja demi kepentingan negara dan daerah," imbuhnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019